Pilihan
Stok Minyakita di Pekanbaru Mencukupi
PEKANBARU (RUQNGRIAU.COM) - Stok minyak goreng merek Minyakita di wilayah Pekanbaru masih mencukupi. Suplai minyak goreng subsidi ini masih lancar pasca kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter pada pertengahan Agustus 2024.
"Kondisi stok tersedia, dari pantauan kita di lapangan di pasar-pasar stok masih ada," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Kadisperindag mengingatkan pedagang di pasaran agar menjual Minyakita sesuai HET, karena sebelumnya di pasaran minyak goreng tersebut dijual mencapai Rp17 ribu per kilogram.
Kemudian, Zulhelmi juga mengimbau para distributor agar segera menyalurkan Minyakita ke penjual untuk mengantisipasi kelangkaan stok di pasaran.
"Sampai saat ini stok Minyakita itu di pasaran masih ada," ujarnya.
Ia tidak membantah stok Minyakita di pasaran sempat langka. Penyebabnya, karena suplai dari pabrik ke distributor berkurang. Akibatnya ada suplai dari daerah lain yang menyebabkan modal tinggi dan harga di pasaran pun ikut naik. (*)
Berita Lainnya
BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.
Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .








