• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan

Redaksi

Kamis, 19 September 2024 15:20:59 WIB
Cetak
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kampar Mustaqim Akbar sampaikan regulasi tentang pengawasan.

BANGKINANG KOTA (RUANGRKAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar sudah melakukan berbagai langkah dan persiapan dalam menghadapi tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar.

Rakor Persiapan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar, Kamis (19/9/2024) pagi hingga siang, bertempat di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar usai menghadiri Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024, Kamis (19/09/2024) siang, di Ruang Kerjanya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Tadi kita menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kampar terkait Rakor Persiapan pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar.

Diterangkannya, pada Rakor tersebut, ada beberapa regulasi dan aturan tentang pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar dan jajaran pada tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

"Kita menyampaikan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yakni berkaitan dengan Larangan Dalam Kampanye sesuai dengan Pasal 69, Calon Dilarang Melibatkan sesuai dengan Pasal 70) dan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI dan Kepala Daerah atau sebutan lainnya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan satu pasangan calon sesuai dengan pasal 71," jelasnya.

Ditegaskan Mustaqim, Bawaslu Kampar dalam melakukan pengawasan berpegang pada UU No 10 Tahun 2016 berkaitan dengan Pasal 69, 70 dan 71 bisa berdampak pada sanksi Pidana Penjara alias Kurungan.

"Kepada Paslon, Tim Pemenangan, Tim Kampanye dan seluruh Stakeholder di Kabupaten Kampar untuk tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang bisa berakibat pada sanksi Pidana Penjara selama pada Tahapan Kampanye berlangsung," ujar Mustaqim.

Terkait dana kampanye, Mustaqim mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mengawasi tahapan Dana Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024. (rif)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Program Zero Gepeng, Penertiban Dibarengi Solusi Jangka Panjang
  • 2 Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
  • 3 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 4 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 5 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 6 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 7 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved