• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan

Redaksi

Kamis, 19 September 2024 15:20:59 WIB
Cetak
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kampar Mustaqim Akbar sampaikan regulasi tentang pengawasan.

BANGKINANG KOTA (RUANGRKAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar sudah melakukan berbagai langkah dan persiapan dalam menghadapi tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar.

Rakor Persiapan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar, Kamis (19/9/2024) pagi hingga siang, bertempat di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar usai menghadiri Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024, Kamis (19/09/2024) siang, di Ruang Kerjanya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Tadi kita menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kampar terkait Rakor Persiapan pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar.

Diterangkannya, pada Rakor tersebut, ada beberapa regulasi dan aturan tentang pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar dan jajaran pada tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

"Kita menyampaikan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yakni berkaitan dengan Larangan Dalam Kampanye sesuai dengan Pasal 69, Calon Dilarang Melibatkan sesuai dengan Pasal 70) dan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI dan Kepala Daerah atau sebutan lainnya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan satu pasangan calon sesuai dengan pasal 71," jelasnya.

Ditegaskan Mustaqim, Bawaslu Kampar dalam melakukan pengawasan berpegang pada UU No 10 Tahun 2016 berkaitan dengan Pasal 69, 70 dan 71 bisa berdampak pada sanksi Pidana Penjara alias Kurungan.

"Kepada Paslon, Tim Pemenangan, Tim Kampanye dan seluruh Stakeholder di Kabupaten Kampar untuk tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang bisa berakibat pada sanksi Pidana Penjara selama pada Tahapan Kampanye berlangsung," ujar Mustaqim.

Terkait dana kampanye, Mustaqim mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mengawasi tahapan Dana Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024. (rif)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved