• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan

Redaksi

Kamis, 19 September 2024 15:20:59 WIB
Cetak
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Mustaqim Sampaikan Regulasi Tentang Pengawasan
Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kampar Mustaqim Akbar sampaikan regulasi tentang pengawasan.

BANGKINANG KOTA (RUANGRKAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar sudah melakukan berbagai langkah dan persiapan dalam menghadapi tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar.

Rakor Persiapan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar, Kamis (19/9/2024) pagi hingga siang, bertempat di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar usai menghadiri Rakor Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024, Kamis (19/09/2024) siang, di Ruang Kerjanya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Tadi kita menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kampar terkait Rakor Persiapan pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Serentak tahun 2024," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar.

Diterangkannya, pada Rakor tersebut, ada beberapa regulasi dan aturan tentang pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar dan jajaran pada tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

"Kita menyampaikan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yakni berkaitan dengan Larangan Dalam Kampanye sesuai dengan Pasal 69, Calon Dilarang Melibatkan sesuai dengan Pasal 70) dan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI dan Kepala Daerah atau sebutan lainnya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan satu pasangan calon sesuai dengan pasal 71," jelasnya.

Ditegaskan Mustaqim, Bawaslu Kampar dalam melakukan pengawasan berpegang pada UU No 10 Tahun 2016 berkaitan dengan Pasal 69, 70 dan 71 bisa berdampak pada sanksi Pidana Penjara alias Kurungan.

"Kepada Paslon, Tim Pemenangan, Tim Kampanye dan seluruh Stakeholder di Kabupaten Kampar untuk tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang bisa berakibat pada sanksi Pidana Penjara selama pada Tahapan Kampanye berlangsung," ujar Mustaqim.

Terkait dana kampanye, Mustaqim mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mengawasi tahapan Dana Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024. (rif)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.

Daerah

Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 - 13:02:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.

Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 3 Ketika Pekanbaru Mengetuk Pintu Langit Memohon Hujan
  • 4 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 5 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 6 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 7 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved