• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sebelum Dimulai Sorlip Surat Suara, Ketua KPU Kampar Berikan Arahan dan Minta Petugas Patuhi SOP

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 22:16:23 WIB
Cetak
Sebelum Dimulai Sorlip Surat Suara, Ketua KPU Kampar Berikan Arahan dan Minta Petugas Patuhi SOP
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang melaksanakan Sorlip surat suara Pilkada serentak 2024. 

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah memulai kegiatan sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (28/10/2024) pagi tadi, di Gudang Logistik, GOR Sport Centre Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. 

Sebelum kegiatan Sorlip surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar (Pilbup) tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh petugas bakal melaksanakan kegiatan tersebut. 

Selain itu, Andi juga menyampaikan terkait standar operasional prosedur (SOP) terkait petugas yang melaksanakan kegiatan Sorlip surat suara berjumlah 120 orang petugas. 

Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra yang dikonfirmasi, Senin sore, dari Bangkinang Kota, menyatakan bahwa kegiatan Sorlip sudah dimulai hari ini, Senin tanggal 28 Oktober 2024, pagi tadi. 

"Kegiatan Sorlip surat suara Pilgubri dan Pilbup Kampar sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB tadi pagi,' ujar Andi. 

Menurut Andi, sebelum dimulai kegiatan dimulai ada pengarahan terlebih dahulu dari KPU Kampar kepada petugas Sorlip surat suara. "Sebelum dimulai pagi tadi ada pengarahan dulu," kata Andi. 

"Arahannya, kepada seluruh petugas sorlip untuk mengikuti sesi dengan tertib sortir lipat yang sudah kita tentukan," tambahnya. 

Ketika ditanya terkait berapa jumlah surat suara yang telah di Sorlip, Andi menegaskan bahwa akan dilakukan infut terlebih dahulu. "Nantilah, diinput dulu," kata Andi. 

Terkait berapa jumlah personel Polri dan TNI yang melakukan pengamanan, Andi menjawab dengan tegas, bahwa untuk personil keamanan itu ranahnya Kepolisian. 

Sedangkan SOP yang telah ditetapkan oleh KPU Kampar sebagai berikut : 

SOP atau Tata tertib yang harus diikuti oleh petugas Sortir Lipat Hitung: 

1. Petugas wajib taat dan patuh sesuai dengan peraturan KPU yakni hadir tepat waktu, mengisi daftar hadir, menggunakan Id card, tertib dan dilarang ribut serta dilarang membawa makanan dan minuman ke area pelipatan surat suara. 

2. Sebelum masuk ke lokasi sorliptung petugas pengaman memeriksa petugas yang akan masuk dan hadir 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan. 

3. Terhadap petugas yang terlambat tidak dibenarkan untuk memasuki area lokasi sorliptung dan dianggap mengundurkan diri  
Petugas bekerja sesuai dengan jadwal serta waktu yang ditentukan yakni mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 16.00 wib serta untuk ishoma pukul 12.00 wib s/d pukul 13.00 wib. 

4. Jika waktu telah habis, maka dapat dilanjutkan hari berikutnya 

5. Petugas duduk berbaris berjejer kebelakang 10 orang dan saling berhadapan dengan jarak antar petugas 50 cm-1 meter. 

6. Petugas menerima kotak yang berisi surat suara yang telah di scan barcode oleh petugas angkut dari kpu dengan pembagian secara merata. 

7. Petugas membuka kemasan Surat Suara, memeriksa isi kemasan Surat Suara untuk memastikan kesesuaian jenis Surat Suara dengan penyelenggaraan Pemilihan,
melakukan penyortiran Surat Suara yang baik dan rusak, melipat, menyusun dan mengikat Surat Suara sebanyak 20 (dua puluh) Surat Suara perikatan. 

8. Menyimpan kembali Surat Suara yang baik yang telah diikat ke dalam kardus kemasan Surat Suara semula. Apabila kardus kemasan semula tidak memadai, dapat menggunakan kardus kemasan tambahan. 

9.Penyortiran Surat Suara dilakukan dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut: 
Surat Suara rusak: 

• Hasil cetak warna Surat Suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda; 
• Surat Suara kusut/mengkerut/sobek; 
• Warna penanda Surat Suara tidak sesuai dengan jenis Pemilihan; 
• Foto dan/atau nama pasangan calon tidak lengkap/tidak jelas/buram/berbayang; 
• Logo KPU dan/atau logo Pemerintah Daerah tidak jelas; dan 
• Terdapat lubang di dalam kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan Surat Suara sudah dicoblos. 

10. Surat Suara yang cacat cetak, namun masih layak dan dapat digunakan: 

• Terdapat bintik/noda/cipratan tinta di satu atau beberapa bagian di luar area pencoblosan; 
• Terdapat bintik/noda/cipratan tinta yang kecil di satu atau beberapa bagian di dalam area pencoblosan tapi tidak mengenai nama, nomor, dan wajah atau leher pasangan calon; 
• Terdapat garis tepi yang terpotong atau hilang sebagian selama foto dan nama pasangan calon tetap utuh; 
• Terdapat perbedaan warna penanda Surat Suara tetapi masih senada; dan 
• Terdapat noda yang tidak mencolok di luar bidang pencoblosan dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan. 

11. Dan apabila sudah selesai, dapat mengangkat tangan menghubungi pengawas untuk dilakukan penambahan. 

12. Pengawas meminta personil angkut untuk menambah kotak berisi surat suara yang terlebih dahulu dilakukan scan barcode. 

13. Selanjutnya Personil angkut menghitung, membagi dan membungkus/mengemas 

14. Surat Suara yang baik ke area palet pengesetan sesuai wilayah kecamatan, menyimpan Surat Suara yang rusak kedalam box/kemasan surat suara rusak per jenis surat suara dan meletakannya pada area penyimpanan Surat Suara rusak; dan menyimpan kelebihan Surat Suara 
Pemilihan yang baik di tempat yang aman. 

15. Petugas dilarang membawa anak, tas, dompet, benda tajam, Hp, Makanan dan Minuman, Kamera, Korek Api dan barang berbahaya lainnya barang-barang berharga kedalam tempat sorliptung, tidak boleh berkuku panjang, berpakain sopan dan rapi tidak boleh menggunakan atribut paslon 

16. Petugas dilarang keluar-masuk tanpa izin pengawas serta tidak dibenarkan merokok diarea pelipatan surat suara 
Kpu Kampar menyediakan tempat penyimpanan barang perkelompok dan nanti ketua kelompok akan menukarkan kupon untuk pengambilan barang 

17. Setiap petugas menyediakan alas untuk pelipatan surat suara (Tikar, Pipa ¾ 10-15 cm) 

18. Sanksi apabila petugas melanggar ketentuan yang sudah berlaku maka akan langsung diproses sesuai dengan aturan berlaku dan langsung diberhentikan.


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved