Pilihan
Suhermi : Pemkab Kampar dan BPN Pastikan Program Reforma Agraria Berjalan Lancar dan Memberikan Manfaat Nyata
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Asisten II Setda Kampar, Suhermi, ST, memimpin rapat Penataan dan Pengembangan Akses Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Selasa, tanggal 08 Oktober 2024.
Dalam arahannya, Suhermi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa penataan dan pengembangan akses tanah harus didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya.
“ Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan lahan yang sah dan terintegrasi dengan pembangunan ekonomi,” ujar Suhermi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pemberdayaan BPN Kabupaten Kampar, Priyo Budi Mariyoso, yang mewakili Kepala BPN Andi Darmawan Lubis, mengungkapkan bahwa kegiatan GTRA terdiri dari dua aspek utama, yaitu penataan aset dan penataan akses. Hingga saat ini, Kabupaten Kampar telah berhasil melakukan legalisasi aset sebanyak 903 bidang tanah.
“ Kegiatan penataan aset ini menjadi landasan kuat bagi pengembangan akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Selanjutnya, sebagai hasil dari GTRA ini, kita akan melaksanakan Pencanangan Kampung Agraria sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menata dan memberdayakan aset tanah yang telah dilegalisasi, Desa yang di rekomendasikan sebagai Kampung Percontohan untuk Kampaung Agraria yakni Desa Siabu dan Desa Koto Masjid,” jelas Priyo.
Untuk diketahui rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari OPD, dan pihak terkait lainnya. Program GTRA ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Kampar melalui penataan tanah yang adil dan berkelanjutan. (Adv Kampar)
Berita Lainnya
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.








