• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sasminedi : TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar Kecewa Dengan sikap PT. Johan Sentosa

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 15:00:00 WIB
Cetak
Sasminedi : TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar Kecewa Dengan sikap PT. Johan Sentosa
Plt.Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Sasminedi selaku yang memimpin Tim, melalui Surat Perintah Pj. Bupati Kampar ini mereka turun langsung ke PT. Johan Sentosa, yang juga

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pj Bupati Kampar keluarkan Surat Perintah melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk lakukan penertiban atas penegakan perundang-Undangan kegiatan Operasional dan aturan ketenaga kerjaan pada PT. Johan Sentosa yang terindikasi mengabaikan hak-hak dari tenaga kerja.

Untuk itu Tim yang digawangi oleh  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar bersama OPD terkait langsung lakukan pengecekan ke perusahaan tersebut pada Rabu, tanggal 16 Oktober 2024.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Sasminedi selaku yang memimpin Tim, melalui Surat Perintah Pj. Bupati Kampar ini mereka turun langsung ke PT. Johan Sentosa, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dari Satpol PP, Kepala Bidang Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Perkebunan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Penawaran dari DLH Kabupaten Kampar dan perwakilan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar.

" Fakta di lapangan didapati bahwa PT. Johan Sentosa, memberhentikan (PHK) karyawan secara sepihak dengan tidak memberikan hak-hak karyawan tersebut, seperti tidak membayar Pesangon yang menjadi hak tenaga kerja tersebut yang sesuai aturan yang merupakan kewajiban dari Perusahaan yang telah mempekerjakan mereka " sebut Sasminedi.

Sasminedi juga menyampaikan bahwa PT. Johan Sentosa tidak memenuhi Surat Panggilan yang disampaikan oleh Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk meminta klarifikasi dan lakukan mediasi atas adanya laporan dari tenaga kerja yang diberhentikan tersebut.

Tim dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar ini juga lakukan menelusuran dan pengecekan terhadap dokemen berupa Peraturan-Peraturan Perusahaan yang wajib dipenuhi oleh suatu perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Perencanaan Ketenagakerjaan.

" Namun kenyataannya pihak PT. Johan Sentosa tidak dapat menunjukkan kepada Tim dan pihak perusahaanpun mengakui bahwa mereka belum mempunyai Peraturan Perusahaan yang menjadi dasar bagi mereka untuk pelaksanaan dan pemakaian tenagakerja," sebutnya lagi.

Dengan kondisi ini, kata Sasminedi,  TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar tentu saja merasa kecewa dengan sikap dari PT. Johan Sentosa, tidak kooperatif dan tidak dapat menghadirkan Direktur sebagai yang bisa mengambil keputusan untuk menemui Tim Pemerintah Kabupaten Kampar.

" PT. Johan Sentosa ternyata selama ini telah sangat lalai untuk memenuhi segala aturan dan tidak adanya dokumen yang harus dimiliki perusahaan untuk melakukan dan memperkerjakan tenaga kerja, sehingga banyak perlakuan yang tidak pantas diterima oleh para pekerja," ungkapnya .

Untuk diketahui juga dalam kegiatan peninjauan langsung ke lapangan ini, Pihak Pemerintah Kabupatrn Kampar membuat kesepakatan dengan pihak PT Johan Sentosa, untuk melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tanggal 22 Oktober 2024 mendatang dengan syarat harus menghadirkan Direktur yang dapat mengambil keputusan, dengan agenda membicarakan dan penyelesaian permasalahan atas pengabaian hak ketenagakerjaan yang telah dilakukan olrh.PT Johan Sentosa.(Adv Kampar)


 Editor : A.Muharram

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved