• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sasminedi : TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar Kecewa Dengan sikap PT. Johan Sentosa

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 15:00:00 WIB
Cetak
Sasminedi : TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar Kecewa Dengan sikap PT. Johan Sentosa
Plt.Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Sasminedi selaku yang memimpin Tim, melalui Surat Perintah Pj. Bupati Kampar ini mereka turun langsung ke PT. Johan Sentosa, yang juga

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pj Bupati Kampar keluarkan Surat Perintah melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk lakukan penertiban atas penegakan perundang-Undangan kegiatan Operasional dan aturan ketenaga kerjaan pada PT. Johan Sentosa yang terindikasi mengabaikan hak-hak dari tenaga kerja.

Untuk itu Tim yang digawangi oleh  Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar bersama OPD terkait langsung lakukan pengecekan ke perusahaan tersebut pada Rabu, tanggal 16 Oktober 2024.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Sasminedi selaku yang memimpin Tim, melalui Surat Perintah Pj. Bupati Kampar ini mereka turun langsung ke PT. Johan Sentosa, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dari Satpol PP, Kepala Bidang Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Perkebunan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Penawaran dari DLH Kabupaten Kampar dan perwakilan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar.

" Fakta di lapangan didapati bahwa PT. Johan Sentosa, memberhentikan (PHK) karyawan secara sepihak dengan tidak memberikan hak-hak karyawan tersebut, seperti tidak membayar Pesangon yang menjadi hak tenaga kerja tersebut yang sesuai aturan yang merupakan kewajiban dari Perusahaan yang telah mempekerjakan mereka " sebut Sasminedi.

Sasminedi juga menyampaikan bahwa PT. Johan Sentosa tidak memenuhi Surat Panggilan yang disampaikan oleh Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk meminta klarifikasi dan lakukan mediasi atas adanya laporan dari tenaga kerja yang diberhentikan tersebut.

Tim dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar ini juga lakukan menelusuran dan pengecekan terhadap dokemen berupa Peraturan-Peraturan Perusahaan yang wajib dipenuhi oleh suatu perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Perencanaan Ketenagakerjaan.

" Namun kenyataannya pihak PT. Johan Sentosa tidak dapat menunjukkan kepada Tim dan pihak perusahaanpun mengakui bahwa mereka belum mempunyai Peraturan Perusahaan yang menjadi dasar bagi mereka untuk pelaksanaan dan pemakaian tenagakerja," sebutnya lagi.

Dengan kondisi ini, kata Sasminedi,  TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar tentu saja merasa kecewa dengan sikap dari PT. Johan Sentosa, tidak kooperatif dan tidak dapat menghadirkan Direktur sebagai yang bisa mengambil keputusan untuk menemui Tim Pemerintah Kabupaten Kampar.

" PT. Johan Sentosa ternyata selama ini telah sangat lalai untuk memenuhi segala aturan dan tidak adanya dokumen yang harus dimiliki perusahaan untuk melakukan dan memperkerjakan tenaga kerja, sehingga banyak perlakuan yang tidak pantas diterima oleh para pekerja," ungkapnya .

Untuk diketahui juga dalam kegiatan peninjauan langsung ke lapangan ini, Pihak Pemerintah Kabupatrn Kampar membuat kesepakatan dengan pihak PT Johan Sentosa, untuk melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tanggal 22 Oktober 2024 mendatang dengan syarat harus menghadirkan Direktur yang dapat mengambil keputusan, dengan agenda membicarakan dan penyelesaian permasalahan atas pengabaian hak ketenagakerjaan yang telah dilakukan olrh.PT Johan Sentosa.(Adv Kampar)


 Editor : A.Muharram

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved