• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Sah! Ranperda P4GN Resmi Menjadi Perda

Redaksi

Ahad, 15 September 2024 09:55:59 WIB
Cetak
Sah! Ranperda P4GN Resmi Menjadi Perda

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, pembahasan demi pembahasan dilakukan pansus demi membulat mufakat, akhirnya sah Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) resmi menjadi Perda.

Pengesahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rohil yang ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong, turut mendampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni, Jumat (13/09/24).

Juru bicara pansus P4GN, Dana Patra langsung  menyerahkan hasil pembahasan ranperda P4GN tersebut kepada pimpinan rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP membacakan draf keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas ranperda P4GN untuk ditetapkan sebagai Perda.

"Kami tanyakan kepada anggota dewan berdasarkan hasil pembahasan pansus apakah ranperda P4GN Rohil dapat disetujui ditetapkan sebagai Perda," tanya Hamzah kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan Ranperda P4GN yang telah dibahas oleh pansus DPRD Rohil bersama perangkat daerah.

Pembentukan Perda ini juga didasarkan atas survey dan kerjasama yang dilakukan oleh BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pusat Statistik tahun 2021.

"Dari survey tersebut mencatat bahwa dari total 102 kab kota yang telah disurvey, Rokan hilir masuk sebagai salah satu daerah yang memiliki angka penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia dengan total 720 kasus penyalahgunaan narkotika antara tahun 2019 2021," sebut bupati.

Bupati menambahkan dengan telah ditetapkannya Perda P4GN tersebut diharapkan dapat membentengi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Berdasarkan pertimbangan di atas kami berharap dengan adanya perda ini akan menjadi dasar dan regulasi bagi pemda Rohil membentengi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkotika agar tidak semakin meluas ke seluruh lapisan masyarakat," harapnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved