• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 18:49:17 WIB
Cetak
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Seluruh pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar untuk segera menertibkan seluruh  alat peraga kampanye (APK) dan segala bentuk branding tidak ada lagi yang terpasang dalam bentuk apapun karena sudah masuk masa tenang.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jum'at (22/11/2024) siang, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Kita imbau kepada seluruh paslon untuk segera menertibkan masing-masing APK, termasuk juga yang di posko karena tidak ada dalam PKPU terkecuali di kantor partai politik," tegas Syawir didampingi Anggota Miki AB, Mustaqim Akbar dan MHD Amin.

Syawir juga menambahkan, bahwa terhitung  tanggal 23 November 2024 sampai pada pukul 23:59 WIB itu waktu batas akhir bagi Paslon dan Tim untuk melakukan kampanye dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Hari terakhir batas kampanye itu tanggal 23 November 2024 pada jam 23:59 WIB. Lewat dari itu sudah masuk masa tenang, maka seluruh kegiatan kampanye tidak ada lagi oleh Paslon dan Tim," imbau Syawir.

Syawir menegaskan kembali, bahwa untuk masa tenang itu terhitung tanggal 24-26 November 2024. Jadi selama masa tenang sampai pada hari H, seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar sudah tidak diperbolehkan lagi, apalagi melakukan kampanye.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, damai dan kondusif. Sekali lagi, kepada Paslon secara pribadi juga kita imbau untuk menertibkan segala APK yang ada di kantor, posko harus ditertibkan, termasuk segala bentuk branding termasuk di kendaraan tidak ada lagi selama masa tenang dan sampai hari H," tutup Syawir.

Selain mengimbau melalui media, Bawaslu Kampar juga akan menyampaikan pemberitahuan dan imbauan kepada paslon dan tim terkait masalah APK dan branding lewat surat dalam menghadapi masa tenang. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved