• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 18:49:17 WIB
Cetak
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Seluruh pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar untuk segera menertibkan seluruh  alat peraga kampanye (APK) dan segala bentuk branding tidak ada lagi yang terpasang dalam bentuk apapun karena sudah masuk masa tenang.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jum'at (22/11/2024) siang, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Kita imbau kepada seluruh paslon untuk segera menertibkan masing-masing APK, termasuk juga yang di posko karena tidak ada dalam PKPU terkecuali di kantor partai politik," tegas Syawir didampingi Anggota Miki AB, Mustaqim Akbar dan MHD Amin.

Syawir juga menambahkan, bahwa terhitung  tanggal 23 November 2024 sampai pada pukul 23:59 WIB itu waktu batas akhir bagi Paslon dan Tim untuk melakukan kampanye dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Hari terakhir batas kampanye itu tanggal 23 November 2024 pada jam 23:59 WIB. Lewat dari itu sudah masuk masa tenang, maka seluruh kegiatan kampanye tidak ada lagi oleh Paslon dan Tim," imbau Syawir.

Syawir menegaskan kembali, bahwa untuk masa tenang itu terhitung tanggal 24-26 November 2024. Jadi selama masa tenang sampai pada hari H, seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar sudah tidak diperbolehkan lagi, apalagi melakukan kampanye.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, damai dan kondusif. Sekali lagi, kepada Paslon secara pribadi juga kita imbau untuk menertibkan segala APK yang ada di kantor, posko harus ditertibkan, termasuk segala bentuk branding termasuk di kendaraan tidak ada lagi selama masa tenang dan sampai hari H," tutup Syawir.

Selain mengimbau melalui media, Bawaslu Kampar juga akan menyampaikan pemberitahuan dan imbauan kepada paslon dan tim terkait masalah APK dan branding lewat surat dalam menghadapi masa tenang. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved