• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 18:49:17 WIB
Cetak
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Seluruh pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar untuk segera menertibkan seluruh  alat peraga kampanye (APK) dan segala bentuk branding tidak ada lagi yang terpasang dalam bentuk apapun karena sudah masuk masa tenang.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jum'at (22/11/2024) siang, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Kita imbau kepada seluruh paslon untuk segera menertibkan masing-masing APK, termasuk juga yang di posko karena tidak ada dalam PKPU terkecuali di kantor partai politik," tegas Syawir didampingi Anggota Miki AB, Mustaqim Akbar dan MHD Amin.

Syawir juga menambahkan, bahwa terhitung  tanggal 23 November 2024 sampai pada pukul 23:59 WIB itu waktu batas akhir bagi Paslon dan Tim untuk melakukan kampanye dan kegiatan-kegiatan lainnya.

"Hari terakhir batas kampanye itu tanggal 23 November 2024 pada jam 23:59 WIB. Lewat dari itu sudah masuk masa tenang, maka seluruh kegiatan kampanye tidak ada lagi oleh Paslon dan Tim," imbau Syawir.

Syawir menegaskan kembali, bahwa untuk masa tenang itu terhitung tanggal 24-26 November 2024. Jadi selama masa tenang sampai pada hari H, seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pasangan calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar sudah tidak diperbolehkan lagi, apalagi melakukan kampanye.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 agar berjalan aman, lancar, damai dan kondusif. Sekali lagi, kepada Paslon secara pribadi juga kita imbau untuk menertibkan segala APK yang ada di kantor, posko harus ditertibkan, termasuk segala bentuk branding termasuk di kendaraan tidak ada lagi selama masa tenang dan sampai hari H," tutup Syawir.

Selain mengimbau melalui media, Bawaslu Kampar juga akan menyampaikan pemberitahuan dan imbauan kepada paslon dan tim terkait masalah APK dan branding lewat surat dalam menghadapi masa tenang. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved