• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya

Redaksi

Senin, 03 Maret 2025 22:54:06 WIB
Cetak
Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya
Ikustrasi kalender.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di semua jenjang. Semula, libur berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. 

Keputusan ini diambil setelah koordinasi lintas kementerian, salah satunya untuk mengakomodasi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur negara. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran dan memberikan waktu lebih bagi keluarga dalam menjalani bulan Ramadan. 

Alasan Pemajuan Jadwal Libur Lebaran 2025 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025). Menurutnya, perubahan ini sudah melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Salah satu faktor utama di balik perubahan ini adalah penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, telah mengeluarkan arahan agar FWA mulai diberlakukan sejak H-7 Lebaran untuk mengurangi kepadatan arus mudik. 

“Jadwal libur sekolah dan madrasah disesuaikan dengan kebijakan ini agar siswa dan keluarganya bisa lebih leluasa dalam perjalanan mudik, serta mendukung efektivitas pembelajaran selama Ramadan,” ujar Mu’ti. 

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan efektivitas belajar mengajar selama Ramadan. Dengan libur yang lebih awal, diharapkan siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah puasa tanpa terbebani oleh aktivitas sekolah yang terlalu padat. 

Tunggu Surat Edaran Bersama 3 Menteri 

Mu’ti menegaskan bahwa jadwal libur Lebaran 2025 ini telah mendapat kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Untuk memastikan pelaksanaannya, perubahan jadwal ini akan segera diformalkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, yang saat ini menunggu tanda tangan resmi. 

Sebelumnya, ketentuan libur Lebaran 2025 telah ditetapkan dalam SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru ini, surat edaran tersebut akan diperbarui untuk menyesuaikan jadwal baru. 

Jadwal Terbaru Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah 

Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025 berdasarkan kebijakan terbaru: 

• 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur dan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat. 

• 6 – 20 Maret 2025: Kegiatan belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. 

• 21 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H bagi seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. 

• 9 April 2025: Kembali masuk sekolah dan melanjutkan pembelajaran. 

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan keluarga dalam menjalani bulan Ramadan serta mempersiapkan perjalanan mudik tanpa terburu-buru. 

Pastikan untuk menunggu Surat Edaran Bersama resmi agar informasi ini bisa dijadikan acuan bagi sekolah dan orang tua dalam menyusun rencana liburan Lebaran tahun ini. (*)


Sumber : DetikEdu /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:33:58 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kontingen Kota Pekanbaru keluar sebagai juara umum O.

Pendidikan

Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51:48 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) menaw.

Pendidikan

Polsek Bukit Kapur Edukasi Siswa SMPN 17 Dumai tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33:24 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukit Kapur terus mengintensifkan upaya pencegaha.

Pendidikan

Perkuat Budaya Baca, Forum Pegiat Literasi Pekanbaru Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:38:50 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Forum Komunikasi Pegiat Literasi Pekanbaru .

Pendidikan

Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa

Ahad, 28 Juni 2026 - 12:48:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jalur domisili menjadi jalur paling diminati dalam S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved