• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya

Redaksi

Senin, 03 Maret 2025 22:54:06 WIB
Cetak
Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya
Ikustrasi kalender.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di semua jenjang. Semula, libur berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. 

Keputusan ini diambil setelah koordinasi lintas kementerian, salah satunya untuk mengakomodasi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur negara. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran dan memberikan waktu lebih bagi keluarga dalam menjalani bulan Ramadan. 

Alasan Pemajuan Jadwal Libur Lebaran 2025 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025). Menurutnya, perubahan ini sudah melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Salah satu faktor utama di balik perubahan ini adalah penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, telah mengeluarkan arahan agar FWA mulai diberlakukan sejak H-7 Lebaran untuk mengurangi kepadatan arus mudik. 

“Jadwal libur sekolah dan madrasah disesuaikan dengan kebijakan ini agar siswa dan keluarganya bisa lebih leluasa dalam perjalanan mudik, serta mendukung efektivitas pembelajaran selama Ramadan,” ujar Mu’ti. 

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan efektivitas belajar mengajar selama Ramadan. Dengan libur yang lebih awal, diharapkan siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah puasa tanpa terbebani oleh aktivitas sekolah yang terlalu padat. 

Tunggu Surat Edaran Bersama 3 Menteri 

Mu’ti menegaskan bahwa jadwal libur Lebaran 2025 ini telah mendapat kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Untuk memastikan pelaksanaannya, perubahan jadwal ini akan segera diformalkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, yang saat ini menunggu tanda tangan resmi. 

Sebelumnya, ketentuan libur Lebaran 2025 telah ditetapkan dalam SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru ini, surat edaran tersebut akan diperbarui untuk menyesuaikan jadwal baru. 

Jadwal Terbaru Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah 

Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025 berdasarkan kebijakan terbaru: 

• 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur dan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat. 

• 6 – 20 Maret 2025: Kegiatan belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. 

• 21 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H bagi seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. 

• 9 April 2025: Kembali masuk sekolah dan melanjutkan pembelajaran. 

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan keluarga dalam menjalani bulan Ramadan serta mempersiapkan perjalanan mudik tanpa terburu-buru. 

Pastikan untuk menunggu Surat Edaran Bersama resmi agar informasi ini bisa dijadikan acuan bagi sekolah dan orang tua dalam menyusun rencana liburan Lebaran tahun ini. (*)


Sumber : DetikEdu /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:21:33 WIB

ROHUL (RUANGRIAU.COM) - Kepala SMK Negeri 4 Rambah, Mardewifa, M.Pd, memberikan .

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:31:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Sungai Pinang Kelompok 19 melakukan s.

Pendidikan

Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:25:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab Kelompok 19 Su.

Pendidikan

Cegah Depresi dan Bunuh Diri, Pemerintah Hadir Lewat healing119.id

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Bunuh diri tidak terjadi begitu saja. Dalam banyak kasus, ini me.

Pendidikan

Kombes Wawan Menjadi Narasumber Seminar Penguatan Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Sekolah

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:32:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menjadi narasumb.

Pendidikan

Quran Camp di Pekanbaru Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Wali Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:39:46 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memberi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved