• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya

Redaksi

Senin, 03 Maret 2025 22:54:06 WIB
Cetak
Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan 5 Hari, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya
Ikustrasi kalender.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di semua jenjang. Semula, libur berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. 

Keputusan ini diambil setelah koordinasi lintas kementerian, salah satunya untuk mengakomodasi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi aparatur negara. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran dan memberikan waktu lebih bagi keluarga dalam menjalani bulan Ramadan. 

Alasan Pemajuan Jadwal Libur Lebaran 2025 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025). Menurutnya, perubahan ini sudah melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Salah satu faktor utama di balik perubahan ini adalah penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, telah mengeluarkan arahan agar FWA mulai diberlakukan sejak H-7 Lebaran untuk mengurangi kepadatan arus mudik. 

“Jadwal libur sekolah dan madrasah disesuaikan dengan kebijakan ini agar siswa dan keluarganya bisa lebih leluasa dalam perjalanan mudik, serta mendukung efektivitas pembelajaran selama Ramadan,” ujar Mu’ti. 

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan efektivitas belajar mengajar selama Ramadan. Dengan libur yang lebih awal, diharapkan siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah puasa tanpa terbebani oleh aktivitas sekolah yang terlalu padat. 

Tunggu Surat Edaran Bersama 3 Menteri 

Mu’ti menegaskan bahwa jadwal libur Lebaran 2025 ini telah mendapat kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Untuk memastikan pelaksanaannya, perubahan jadwal ini akan segera diformalkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, yang saat ini menunggu tanda tangan resmi. 

Sebelumnya, ketentuan libur Lebaran 2025 telah ditetapkan dalam SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru ini, surat edaran tersebut akan diperbarui untuk menyesuaikan jadwal baru. 

Jadwal Terbaru Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah 

Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025 berdasarkan kebijakan terbaru: 

• 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur dan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat. 

• 6 – 20 Maret 2025: Kegiatan belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. 

• 21 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H bagi seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. 

• 9 April 2025: Kembali masuk sekolah dan melanjutkan pembelajaran. 

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan keluarga dalam menjalani bulan Ramadan serta mempersiapkan perjalanan mudik tanpa terburu-buru. 

Pastikan untuk menunggu Surat Edaran Bersama resmi agar informasi ini bisa dijadikan acuan bagi sekolah dan orang tua dalam menyusun rencana liburan Lebaran tahun ini. (*)


Sumber : DetikEdu /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:42:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Pendidikan

PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak

Senin, 08 Juni 2026 - 22:03:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menerima kunjungan Dekan F.

Pendidikan

Tolak Titipan dan Penerimaan di Luar Sistem, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Senin, 08 Juni 2026 - 16:54:39 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Pendidikan

SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya

Senin, 08 Juni 2026 - 15:15:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai memat.

Pendidikan

Kemendikdasmen Siapkan 5 Strategi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:11:11 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah terus memperkuat upaya menekan angka Anak T.

Pendidikan

Pekanbaru Dapat Sekolah Baru dari Program Nasional, Dibangun di Kulim Tahun 2027

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48:08 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved