• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 10:55:49 WIB
Cetak
TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno: Kemenag pastikan TPG madrasah cair sebelum Lebaran. Cek jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan syarat penerima di sini!

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) — Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari–Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran. Sebanyak Rp2 triliun telah disiapkan untuk pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada 18–24 Maret 2025. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana diperkirakan masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan. 

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi berjalan sesuai jadwal. Ini adalah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (15/3/2025). 

Besaran Tunjangan 

• Guru PNS: TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. 

• Guru non-ASN (belum inpassing): Akan menerima Rp1.500.000 terlebih dahulu. 

• Tambahan Rp500 ribu bagi guru non-PNS non-inpassing akan disusulkan setelah revisi regulasi diterbitkan. 

Syarat Penerima TPG 

Menurut Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, tunjangan ini diberikan kepada guru yang memenuhi syarat berikut:
• Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
• Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
• Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik. 

Langkah yang Harus Dilakukan Guru 

Untuk kelancaran pencairan, guru madrasah diminta untuk:
• Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar.
• Memastikan kehadiran dan beban kerja sudah terinput dalam sistem EMIS GTK.
• Melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat jika terjadi masalah. 

"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pencairan tunjangan ini. Prosesnya akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai aturan," tutup Thobib. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.

Pendidikan

Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:40:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Acara Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved