• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 10:55:49 WIB
Cetak
TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno: Kemenag pastikan TPG madrasah cair sebelum Lebaran. Cek jadwal pencairan, besaran tunjangan, dan syarat penerima di sini!

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) — Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari–Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran. Sebanyak Rp2 triliun telah disiapkan untuk pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada 18–24 Maret 2025. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana diperkirakan masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan. 

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi berjalan sesuai jadwal. Ini adalah komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (15/3/2025). 

Besaran Tunjangan 

• Guru PNS: TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. 

• Guru non-ASN (belum inpassing): Akan menerima Rp1.500.000 terlebih dahulu. 

• Tambahan Rp500 ribu bagi guru non-PNS non-inpassing akan disusulkan setelah revisi regulasi diterbitkan. 

Syarat Penerima TPG 

Menurut Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, tunjangan ini diberikan kepada guru yang memenuhi syarat berikut:
• Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
• Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
• Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik. 

Langkah yang Harus Dilakukan Guru 

Untuk kelancaran pencairan, guru madrasah diminta untuk:
• Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar.
• Memastikan kehadiran dan beban kerja sudah terinput dalam sistem EMIS GTK.
• Melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat jika terjadi masalah. 

"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pencairan tunjangan ini. Prosesnya akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai aturan," tutup Thobib. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah

Jumat, 04 September 2026 - 13:08:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui.

Pendidikan

16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:50:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.

Pendidikan

Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54:55 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .

Pendidikan

Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Ahad, 30 Agustus 2026 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.

Pendidikan

Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:30:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabut asap yang membuat kualitas udara Pekanbaru mas.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Polsek Rupat Utara Bersama Para Kades Bersinergi Lanjutkan Program Jagung Pipil
07 Oktober 2026
Tujuh KK Korban Kebakaran Lembah Damai Dapat Bantuan Pemko Pekanbaru
07 Oktober 2026
BSP-Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional
07 Oktober 2026
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
29 September 2026
Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
28 September 2026
PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
28 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
  • 2 Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
  • 3 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
  • 4 PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
  • 5 Bawaslu Kampar Ingatkan Parpol Tentang Pemutakhiran Data dan Jangan Tunggu Tahapan
  • 6 BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
  • 7 Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved