• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

TPG Cair 21 Maret! Ini Syarat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN untuk Pencairan

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 14:45:26 WIB
Cetak
TPG Cair 21 Maret! Ini Syarat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN untuk Pencairan
Ilustrasi guru: TPG untuk guru ASN, PPPK, dan non-ASN cair 21 Maret 2025! Cek syarat pencairan, ketentuan SK Inpassing, dan cara memastikan data di Dapodik agar tunjangan lancar.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair pada 21 Maret 2025. Pencairan ini mencakup guru ASN, PPPK, dan non-ASN, tetapi hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan menerima dana tersebut. 

Syarat Penerima TPG: Guru ASN dan PPPK 

Guru ASN dan PPPK harus memenuhi syarat berikut:
• Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar di Kementerian
• Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru aktif
• Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian
• Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu
• Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik 

Syarat Penerima TPG: Guru Non-ASN 

Guru non-ASN memiliki persyaratan tambahan, yaitu:
• Memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar di Dapodik
• Memiliki NRG dan penghasilan tetap dari pemerintah daerah atau yayasan
• Aktif mengajar sesuai dengan rasio kebutuhan guru
• Tidak boleh merangkap sebagai pegawai tetap di lembaga pendidikan lain
• SK Inpassing menentukan besaran tunjangan: Tanpa SK Inpassing: Rp2 juta per bulan. Lalu, dengan SK Inpassing: Setara gaji pokok PNS sesuai golongan dan masa kerja 

Landasan Hukum dan Proses Pencairan 

Pencairan TPG ini berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, yang memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam penyaluran tunjangan. Guru di sekolah swasta dan negeri yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah juga berhak menerima tunjangan ini. 

Dapodik berperan krusial dalam verifikasi penerima. Pastikan data di Dapodik sudah benar dan lengkap, karena kesalahan data dapat menghambat pencairan.


TPG bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar pencairan berjalan lancar! (*)


Sumber : Pojoksatu.id /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Senin, 06 April 2026 - 12:19:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kehadira.

Pendidikan

21 SMP Swasta Jadi Mitra Pemko Pekanbaru, Tambah Daya Tampung SPMB 2026

Ahad, 01 Maret 2026 - 13:38:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 21 SMP swasta di Kota Pekanbaru resmi beker.

Pendidikan

Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16:30 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang be.

Pendidikan

SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:07:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memimpin .

Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia

Senin, 23 Februari 2026 - 13:59:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.

Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
02 April 2026
Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen
02 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved