• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

TPG Cair 21 Maret! Ini Syarat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN untuk Pencairan

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 14:45:26 WIB
Cetak
TPG Cair 21 Maret! Ini Syarat Guru ASN, PPPK, dan Non-ASN untuk Pencairan
Ilustrasi guru: TPG untuk guru ASN, PPPK, dan non-ASN cair 21 Maret 2025! Cek syarat pencairan, ketentuan SK Inpassing, dan cara memastikan data di Dapodik agar tunjangan lancar.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair pada 21 Maret 2025. Pencairan ini mencakup guru ASN, PPPK, dan non-ASN, tetapi hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan menerima dana tersebut. 

Syarat Penerima TPG: Guru ASN dan PPPK 

Guru ASN dan PPPK harus memenuhi syarat berikut:
• Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar di Kementerian
• Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru aktif
• Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian
• Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu
• Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik 

Syarat Penerima TPG: Guru Non-ASN 

Guru non-ASN memiliki persyaratan tambahan, yaitu:
• Memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar di Dapodik
• Memiliki NRG dan penghasilan tetap dari pemerintah daerah atau yayasan
• Aktif mengajar sesuai dengan rasio kebutuhan guru
• Tidak boleh merangkap sebagai pegawai tetap di lembaga pendidikan lain
• SK Inpassing menentukan besaran tunjangan: Tanpa SK Inpassing: Rp2 juta per bulan. Lalu, dengan SK Inpassing: Setara gaji pokok PNS sesuai golongan dan masa kerja 

Landasan Hukum dan Proses Pencairan 

Pencairan TPG ini berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, yang memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam penyaluran tunjangan. Guru di sekolah swasta dan negeri yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah juga berhak menerima tunjangan ini. 

Dapodik berperan krusial dalam verifikasi penerima. Pastikan data di Dapodik sudah benar dan lengkap, karena kesalahan data dapat menghambat pencairan.


TPG bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar pencairan berjalan lancar! (*)


Sumber : Pojoksatu.id /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.

Pendidikan

Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:40:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Acara Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved