• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu! Ini Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 14:58:14 WIB
Cetak
Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu! Ini Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK
Ilustrasi guru: Guru penerima TPG 2025 wajib tahu! Berikut tugas tambahan yang diakui di Info GTK untuk memenuhi beban kerja, termasuk syarat dan ketentuannya. Pastikan Anda memenuhinya agar tunjangan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Bagi bapak dan ibu guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025, memahami aturan terbaru terkait pemenuhan beban kerja sangat penting agar tunjangan dapat dicairkan. Jika sebelumnya guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka, kini aturan tersebut mengalami perubahan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menetapkan kebijakan baru bahwa beban kerja tidak harus sepenuhnya diisi dengan jam mengajar tatap muka. Menurut penjelasan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, 24 jam beban kerja kini dapat terdiri dari 18 jam tatap muka dan 6 jam dari tugas tambahan lainnya. 

"Kalau Pak Menteri tadi sebut 24 itu 18 tatap mukanya, sisanya yang 6 itu bisa dalam kegiatan lain, misalnya dia mengembangkan diri dalam kegiatan diklat pelatihan. Itu nanti akan dihitung berapa poinnya," jelas Nunuk Suryani dalam unggahan akun TikTok @gurubaru26, Sabtu (14/12/2024). 

Namun, masih banyak guru yang belum mengetahui jenis tugas tambahan apa saja yang bisa digunakan untuk memenuhi beban kerja di Info GTK. Berikut adalah daftar tugas tambahan yang diakui dalam sistem Info GTK untuk pencairan TPG 2025. 

Jenis Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK 

1. Tugas Tambahan Utama (TTU) – Setara 12 Jam 

Tugas tambahan ini memiliki bobot besar dalam perhitungan beban kerja. 

• Kepala Laboratorium 
Syarat: Harus ada laboratorium dan hanya satu kepala lab. 

• Kepala Perpustakaan 
Syarat: Sekolah harus memiliki perpustakaan. 

• Wakil Kepala Sekolah 
Syarat: 1 wakil kepala sekolah untuk setiap 9 rombongan belajar.
SK Tugas harus dari tahun 2024 atau 2025. 

2. Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE) – Maksimal 6 Jam 

Tugas tambahan ini bisa digunakan jika guru tidak memiliki tugas tambahan utama. 

• Wali Kelas – 1 guru hanya untuk 1 kelas. 

• Pembina OSIS – 1 guru per sekolah. 

• Pembina Ekstrakurikuler – 1 guru per ekstrakurikuler. 

• Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan – 1 guru per sekolah. 

• BKK (Bursa Kerja Khusus) untuk SMK – 1 guru per sekolah. 

• Guru Piket – 1 guru bertugas 1 hari dalam 1 minggu. 

• Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama – 1 guru per sekolah. 

• Tim Kerja Pengelolaan Kinerja Guru – 1 guru per sekolah. 

• Pengurus Organisasi Profesi Guru – 1 guru per jabatan. 

• Koordinator P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) – 1 guru untuk maksimal 3 rombongan belajar. 

Catatan Penting 

• Tugas tambahan hanya bisa digunakan untuk pemenuhan beban kerja jika sudah tercatat dalam Info GTK. 

• Guru yang memiliki Tugas Tambahan Utama (TTU) tidak bisa menggunakan Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE) sebagai tambahan beban kerja. 

Dengan memahami daftar ini, guru dapat memastikan pemenuhan syarat pencairan TPG 2025 dan menghindari kendala administrasi. Pastikan tugas tambahan yang diambil sudah sesuai aturan dan terdaftar di Info GTK! (*)


Sumber : Pojoksatu.id /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.

Pendidikan

Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:40:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Acara Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved