• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu! Ini Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK

Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 14:58:14 WIB
Cetak
Guru Penerima TPG 2025 Wajib Tahu! Ini Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK
Ilustrasi guru: Guru penerima TPG 2025 wajib tahu! Berikut tugas tambahan yang diakui di Info GTK untuk memenuhi beban kerja, termasuk syarat dan ketentuannya. Pastikan Anda memenuhinya agar tunjangan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Bagi bapak dan ibu guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025, memahami aturan terbaru terkait pemenuhan beban kerja sangat penting agar tunjangan dapat dicairkan. Jika sebelumnya guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka, kini aturan tersebut mengalami perubahan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menetapkan kebijakan baru bahwa beban kerja tidak harus sepenuhnya diisi dengan jam mengajar tatap muka. Menurut penjelasan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, 24 jam beban kerja kini dapat terdiri dari 18 jam tatap muka dan 6 jam dari tugas tambahan lainnya. 

"Kalau Pak Menteri tadi sebut 24 itu 18 tatap mukanya, sisanya yang 6 itu bisa dalam kegiatan lain, misalnya dia mengembangkan diri dalam kegiatan diklat pelatihan. Itu nanti akan dihitung berapa poinnya," jelas Nunuk Suryani dalam unggahan akun TikTok @gurubaru26, Sabtu (14/12/2024). 

Namun, masih banyak guru yang belum mengetahui jenis tugas tambahan apa saja yang bisa digunakan untuk memenuhi beban kerja di Info GTK. Berikut adalah daftar tugas tambahan yang diakui dalam sistem Info GTK untuk pencairan TPG 2025. 

Jenis Tugas Tambahan yang Diakui di Info GTK 

1. Tugas Tambahan Utama (TTU) – Setara 12 Jam 

Tugas tambahan ini memiliki bobot besar dalam perhitungan beban kerja. 

• Kepala Laboratorium 
Syarat: Harus ada laboratorium dan hanya satu kepala lab. 

• Kepala Perpustakaan 
Syarat: Sekolah harus memiliki perpustakaan. 

• Wakil Kepala Sekolah 
Syarat: 1 wakil kepala sekolah untuk setiap 9 rombongan belajar.
SK Tugas harus dari tahun 2024 atau 2025. 

2. Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE) – Maksimal 6 Jam 

Tugas tambahan ini bisa digunakan jika guru tidak memiliki tugas tambahan utama. 

• Wali Kelas – 1 guru hanya untuk 1 kelas. 

• Pembina OSIS – 1 guru per sekolah. 

• Pembina Ekstrakurikuler – 1 guru per ekstrakurikuler. 

• Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan – 1 guru per sekolah. 

• BKK (Bursa Kerja Khusus) untuk SMK – 1 guru per sekolah. 

• Guru Piket – 1 guru bertugas 1 hari dalam 1 minggu. 

• Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama – 1 guru per sekolah. 

• Tim Kerja Pengelolaan Kinerja Guru – 1 guru per sekolah. 

• Pengurus Organisasi Profesi Guru – 1 guru per jabatan. 

• Koordinator P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) – 1 guru untuk maksimal 3 rombongan belajar. 

Catatan Penting 

• Tugas tambahan hanya bisa digunakan untuk pemenuhan beban kerja jika sudah tercatat dalam Info GTK. 

• Guru yang memiliki Tugas Tambahan Utama (TTU) tidak bisa menggunakan Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE) sebagai tambahan beban kerja. 

Dengan memahami daftar ini, guru dapat memastikan pemenuhan syarat pencairan TPG 2025 dan menghindari kendala administrasi. Pastikan tugas tambahan yang diambil sudah sesuai aturan dan terdaftar di Info GTK! (*)


Sumber : Pojoksatu.id /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Seragam hingga Alat Tulis untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:01:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan program.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Segera Cairkan Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Hingga Jenjang S3

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyalurkan bantuan.

Pendidikan

STIE Bangkinang akan Bertransformasi Jadi ITB Bangkinang dengan Program Studi STI

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:33:14 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Seiriing perkembangan dunia pendidikan di Kabu.

Pendidikan

STIE Bangkinang Gelar Ujian Tes Masuk Bagi Camaba TA 2026/2027

Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:32:32 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Tahun Angkatan 2.

Pendidikan

Gerakan Nol Anak Putus Sekolah Diperkuat, Disdik Buka Posko dan Genjot Mutu Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 - 11:25:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat upaya .

Pendidikan

Wawako Tinjau TKA SD, Pastikan Ujian Berjalan Lancar

Selasa, 21 April 2026 - 11:50:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
17 Pejabat Baru Kampar Dilantik, Wabup Tekankan Amanah dan Integritas
24 Mei 2026
Penaselter JPTP Kampar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Nama Peserta Lulus dan Jabatan Dilamar
24 Mei 2026
Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Lahan Produktif
23 Mei 2026
Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Intens Turun ke Lahan, Kawal Program Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat, Respons Cepat Jadi Kunci
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Makeruh Perkuat Ketahanan Pangan saat Penyaluran BLT
22 Mei 2026
Permudah Layanan Warga, Agung Siapkan Pelimpahan Wewenang ke Camat
22 Mei 2026
Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
22 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
  • 2 Sanggar Seni Kemilau Kids Tampil Memukau di Perayaan Hari Tari Dunia 2026 di Pekanbaru
  • 3 Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
  • 4 10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta
  • 5 Halal Bihalal Legend Voli Riau, Ajang Pererat Silaturahmi dan Kekompakan
  • 6 Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
  • 7 KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved