• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Bupati Kampar: Kelola Zakat Sesuai Peruntukan

Redaksi

Rabu, 09 April 2025 19:22:12 WIB
Cetak
Bupati Kampar: Kelola Zakat Sesuai Peruntukan

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menerima kunjungan silaturahmi sekaligus mendengarkan Laporan Tahunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar beserta rencana kerja tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bupati Kampar, lantai II Kantor Bupati Kampar, Rabu (9/4/2025). 

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, beserta seluruh komisioner Baznas Kampar. 

Usai mendengarkan pemaparan laporan tahunan dan rencana kerja untuk tahun 2026, Bupati Kampar menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Baznas yang selama ini telah membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kampar, baik melalui zakat dari ASN maupun masyarakat umum. 

Bupati Ahmad Yuzar juga menilai, sejumlah program yang dijalankan Baznas sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar seperti Kampar Cerdas, Kampar Beriman, dan program sosial kemasyarakatan lainnya. 

Dalam arahannya, Bupati berpesan agar Baznas senantiasa bekerja sesuai aturan dan tugas pokoknya. Zakat, lanjutnya, harus disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya.Ia juga mendorong agar penerima zakat diberikan modal usaha dan pembinaan berkelanjutan, sehingga mereka yang semula sebagai mustahiq (penerima zakat) bisa bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat) di kemudian hari. 

Selain itu, Bupati Kampar juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan para muzakki agar pengelolaan zakat semakin maksimal. Menurutnya, jika kepercayaan ini terjaga, jumlah muzakki di Kabupaten Kampar dapat terus meningkat. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kampar dalam pemaparannya menjelaskan delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat, yakni: 

• Al-Fuqara’ (Orang Miskin) — memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

• Al-Masakin (Orang Sangat Miskin) — benar-benar tidak memiliki harta dan sangat membutuhkan bantuan. 

• Al-Amilin ‘Alaiha (Amil/Pengelola Zakat) — mereka yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat. 

• Al-Muallafatu Qulubihim (Muallaf) — orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bimbingan agar mantap dalam keimanannya. 

• Al-Gharimin (Orang Berutang) — mereka yang memiliki utang untuk kebutuhan pokok dan kesulitan membayarnya. 

• Fi Sabilillah (Di Jalan Allah) — mereka yang berjuang di jalan Allah, baik fisik maupun non-fisik, seperti berdakwah, pendidikan agama, hingga kegiatan sosial keagamaan. 

• Ar-Riqab (Memerdekakan Hamba Sahaya) — walaupun saat ini konteksnya lebih luas pada upaya membebaskan orang dari keterpurukan sosial atau ekonomi. 

• Ibnus Sabil (Musafir) — orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal. (Adv)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved