Pilihan
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa. Angin menyapu pelan Jalan Poros Sei Siakap. Namun, di sebuah rumah sederhana, tragedi mengerikan baru saja terjadi.
Rifka Fitria, gadis 16 tahun, ditemukan tak bernyawa. Tubuhnya tergeletak dalam kondisi mengenaskan. Di sekitar rumah, warga mulai berkumpul. Kabar cepat menyebar—ada pembunuhan.
Namun siapa sangka, pelaku kejahatan keji itu bukan orang luar. Bukan perampok. Bukan orang asing.
Pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri.
Konferensi pers digelar oleh Polres Rokan Hilir pada Jumat, 25 Juli 2025. Ruang Patriatama dipenuhi awak media. Di hadapan mereka, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni berdiri dengan raut tegas. Bersama jajaran Satreskrim, ia membuka fakta yang mengejutkan banyak pihak.
“Pelaku pembunuhan adalah M. Amar Khadafi alias Sulung, 23 tahun. Korban adalah adik kandungnya sendiri,” ujar Kapolres, menahan geram.
Motifnya tak kalah menyayat hati—Rp500 ribu. Uang itu akan digunakan untuk membeli narkotika.
Ya, demi sejumlah uang yang bahkan tak cukup membeli ponsel pintar, nyawa seorang remaja melayang. Hilang begitu saja di tangan orang yang seharusnya melindunginya.
Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Di rumah yang terletak di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, kemarahan membuncah. Sulung meminta uang. Rifka menolak. Dan dalam hitungan menit, kemarahan itu berubah menjadi pembantaian.
Dengan parang yang diambil dari sudut rumah, Sulung menebas leher adiknya. Empat kali. Setelah korban tergeletak tak bernyawa, ia memotong tangan Rifka dengan broti. Lalu mengambil uang dari tas sang adik.
Dingin. Tanpa penyesalan.
Senjata dibuang. Barang bukti disembunyikan. Ia pun pergi, berharap bisa menghapus jejak. Tapi keadilan bergerak cepat.
Kurang dari enam jam sejak penemuan jasad Rifka, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Rohil dan Polsek Panipahan berhasil menangkap Sulung di Jl. Poros PU. Saat itu, ia dalam perjalanan pulang dari kebun.
Hasil tes urine menunjukkan: Sulung positif narkoba. Ia adalah pengguna aktif. Dan dari penelusuran aparat, banyak kasus kekerasan dan kriminal serupa berakar dari persoalan yang sama—narkotika, perjudian, dan lingkungan pergaulan bebas.
“Hanya karena Rp500 ribu, pelaku tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri,” tegas Kapolres.
Kini, Sulung dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Namun bagi keluarga, bagi orangtua yang kehilangan dua anak sekaligus—satu meninggal, satu dipenjara—hukuman itu takkan pernah cukup untuk menambal luka.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) mengajak masyarakat untuk tak tinggal diam.
“Awasi pergaulan anak-anak kita. Jangan biarkan mereka terseret narkotika. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor. Bersama, mari kita jaga Rokan Hilir tetap aman dan manusiawi.”
Rifka sudah pergi. Tapi kisahnya menjadi pengingat: bahwa narkoba bukan sekadar soal hukum, tapi soal keluarga yang bisa hancur dalam sekejap.
Dan kadang, ancaman terbesar justru datang dari dalam rumah. (*)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Riau Kenalkan Program Jelajah Riau untuk Rakyat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau melaksanakan Launching Program JALUR (Jel.