• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 17:30:00 WIB
Cetak
Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu
ilustrasi Satgas PKH

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM) - Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSBM), Surya Rinaldi didampingi Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan mengungkap keresahan masyarakat anggota koperasi terhadap dugaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Kebun kelapa sawit itu disediakan oleh PT. Ciliandra Perkasa dengan pola kemitraan atau Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Kebun seluas 600 hektare itu terletak di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Keresahan tersebut bermula dari kedatangan beberapa anggota TNI yang mengatasnamakan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Februari 2025 lalu.

"Diberitahukan waktu itu kalau kebun KKPA sebagian berada dalam kawasan hutan. Tentu kami kaget," katanya kepada wartawan, Sabtu, tanggal (2/8/2025).

Untungnya Satgas PKH tidak memasang plang kala itu. Sebagaimana diketahui plang Satgas PKH berisi tentang pengambilalihan penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH atas nama negara.

Menurut Surya, kebun itu adalah janji perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bentuk penyelesaian konflik antara warga Siabu dengan perusahaan selama bertahun-tahun.

Perjanjian itu disepakati pada November 2017. Penyelesaian tersebut didorong oleh sikap tegas Almarhum Azis Zaenal yang menjabat Bupati Kampar kala itu.

Berkat jasa Almarhum, konflik yang dipicu kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) Ciliandra Perkasa di Siabu sekitar 2.800 ha. Masyarakat menuntut lahan di luar HGU diserahkan.

"Kami sangat bersyukur ada Almarhum waktu itu. Beliau sangat berjasa bagi perjuangan masyarakat," tutur Surya.

Perusahaan baru merealisasikan kebun sawit tersebut pada 2022 dengan kondisi belum semua ditanami. Di samping diduga dalam kawasan hutan, ia mengungkap adanya penolakan dari masyarakat Bandur Picak terhadap penguasaan lahan oleh KSMB.

"Jadi ada potensi konflik di lapangan. Tentu sangat berisiko bagi kami masyarakat. Apalagi letak kebun sekitar 100 kilometer dari Siabu," ujarnya.

Belum lagi, tambah dia, tidak ada legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota koperasi hingga sekarang. Mestinya distribusi kebun KKPA didahului penetapan Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) oleh Bupati.

"CPCL itulah dasar menerbitkan SHM. Jadi karena SHM belum ada, tiap anggota koperasi punya kaveling yang mana, letaknya di blok mana, nggak jelas," ungkapnya.

Lebih miris lagi, hutang koperasi membengkak. Sebab  kebun merugi dan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit tidak cukup dibagikan kepada semua anggota.

Menurut dia, masyarakat dibebani hutang pokok Rp60 miliar untuk membangun kebun. Ditambah bunga bank Rp52,79 miliar dengan tenor kredit 15 tahun. Sehingga total hutang Rp112,79 miliar.

Hasil produksi tidak dapat menutupi angsuran kredit  setiap bulan. Lalu perusahaan memunculkan dana talangan dengan dalih untuk menutupi kekurangan pembayaran angsuran.

Dana talangan tersebut dibebankan menjadi hutang koperasi. Kini jumlahnya sudah mencapai Rp16 miliar lebih.

"Masyarakat dibebani hutang ke bank dan dana talangan yang dijadikan hutang ke perusahaan," ujarnya.

Sementara kondisi rill kebun berdasarkan temuan koperasi di lapangan, terdapat seluas 156,41 ha yang tidak terawat. Bahkan tanaman sawit di atasnya nyaris tidak ada.

Selain itu, kebun yang produksinya tidak bisa diambil sekitar 104,31 ha. Serta sekitar 35 ha yang tidak produktif, padahal sudah ditanam sejak 2019.

"Jadi total lahan yang tidak produktif mencapai 295,72 hektare. Hampir setengah dari 600 hektare," ungkapnya.

Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan menambahkan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam pelaksanaan KKPA. Ia mengindikasikan sejumlah unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bahkan pidana.

"Dari hasil kajian kita yang mendalam, ada beberapa kejanggalan. Mulai dari PMH sampai dugaan perbuatan pidana," katanya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved