• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 17:30:00 WIB
Cetak
Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu
ilustrasi Satgas PKH

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM) - Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSBM), Surya Rinaldi didampingi Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan mengungkap keresahan masyarakat anggota koperasi terhadap dugaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Kebun kelapa sawit itu disediakan oleh PT. Ciliandra Perkasa dengan pola kemitraan atau Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Kebun seluas 600 hektare itu terletak di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Keresahan tersebut bermula dari kedatangan beberapa anggota TNI yang mengatasnamakan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Februari 2025 lalu.

"Diberitahukan waktu itu kalau kebun KKPA sebagian berada dalam kawasan hutan. Tentu kami kaget," katanya kepada wartawan, Sabtu, tanggal (2/8/2025).

Untungnya Satgas PKH tidak memasang plang kala itu. Sebagaimana diketahui plang Satgas PKH berisi tentang pengambilalihan penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH atas nama negara.

Menurut Surya, kebun itu adalah janji perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bentuk penyelesaian konflik antara warga Siabu dengan perusahaan selama bertahun-tahun.

Perjanjian itu disepakati pada November 2017. Penyelesaian tersebut didorong oleh sikap tegas Almarhum Azis Zaenal yang menjabat Bupati Kampar kala itu.

Berkat jasa Almarhum, konflik yang dipicu kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) Ciliandra Perkasa di Siabu sekitar 2.800 ha. Masyarakat menuntut lahan di luar HGU diserahkan.

"Kami sangat bersyukur ada Almarhum waktu itu. Beliau sangat berjasa bagi perjuangan masyarakat," tutur Surya.

Perusahaan baru merealisasikan kebun sawit tersebut pada 2022 dengan kondisi belum semua ditanami. Di samping diduga dalam kawasan hutan, ia mengungkap adanya penolakan dari masyarakat Bandur Picak terhadap penguasaan lahan oleh KSMB.

"Jadi ada potensi konflik di lapangan. Tentu sangat berisiko bagi kami masyarakat. Apalagi letak kebun sekitar 100 kilometer dari Siabu," ujarnya.

Belum lagi, tambah dia, tidak ada legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota koperasi hingga sekarang. Mestinya distribusi kebun KKPA didahului penetapan Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) oleh Bupati.

"CPCL itulah dasar menerbitkan SHM. Jadi karena SHM belum ada, tiap anggota koperasi punya kaveling yang mana, letaknya di blok mana, nggak jelas," ungkapnya.

Lebih miris lagi, hutang koperasi membengkak. Sebab  kebun merugi dan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit tidak cukup dibagikan kepada semua anggota.

Menurut dia, masyarakat dibebani hutang pokok Rp60 miliar untuk membangun kebun. Ditambah bunga bank Rp52,79 miliar dengan tenor kredit 15 tahun. Sehingga total hutang Rp112,79 miliar.

Hasil produksi tidak dapat menutupi angsuran kredit  setiap bulan. Lalu perusahaan memunculkan dana talangan dengan dalih untuk menutupi kekurangan pembayaran angsuran.

Dana talangan tersebut dibebankan menjadi hutang koperasi. Kini jumlahnya sudah mencapai Rp16 miliar lebih.

"Masyarakat dibebani hutang ke bank dan dana talangan yang dijadikan hutang ke perusahaan," ujarnya.

Sementara kondisi rill kebun berdasarkan temuan koperasi di lapangan, terdapat seluas 156,41 ha yang tidak terawat. Bahkan tanaman sawit di atasnya nyaris tidak ada.

Selain itu, kebun yang produksinya tidak bisa diambil sekitar 104,31 ha. Serta sekitar 35 ha yang tidak produktif, padahal sudah ditanam sejak 2019.

"Jadi total lahan yang tidak produktif mencapai 295,72 hektare. Hampir setengah dari 600 hektare," ungkapnya.

Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan menambahkan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam pelaksanaan KKPA. Ia mengindikasikan sejumlah unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bahkan pidana.

"Dari hasil kajian kita yang mendalam, ada beberapa kejanggalan. Mulai dari PMH sampai dugaan perbuatan pidana," katanya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
  • 7 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved