• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 17:30:00 WIB
Cetak
Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu
ilustrasi Satgas PKH

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM) - Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSBM), Surya Rinaldi didampingi Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan mengungkap keresahan masyarakat anggota koperasi terhadap dugaan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

Kebun kelapa sawit itu disediakan oleh PT. Ciliandra Perkasa dengan pola kemitraan atau Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Kebun seluas 600 hektare itu terletak di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Keresahan tersebut bermula dari kedatangan beberapa anggota TNI yang mengatasnamakan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Februari 2025 lalu.

"Diberitahukan waktu itu kalau kebun KKPA sebagian berada dalam kawasan hutan. Tentu kami kaget," katanya kepada wartawan, Sabtu, tanggal (2/8/2025).

Untungnya Satgas PKH tidak memasang plang kala itu. Sebagaimana diketahui plang Satgas PKH berisi tentang pengambilalihan penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh Satgas PKH atas nama negara.

Menurut Surya, kebun itu adalah janji perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bentuk penyelesaian konflik antara warga Siabu dengan perusahaan selama bertahun-tahun.

Perjanjian itu disepakati pada November 2017. Penyelesaian tersebut didorong oleh sikap tegas Almarhum Azis Zaenal yang menjabat Bupati Kampar kala itu.

Berkat jasa Almarhum, konflik yang dipicu kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) Ciliandra Perkasa di Siabu sekitar 2.800 ha. Masyarakat menuntut lahan di luar HGU diserahkan.

"Kami sangat bersyukur ada Almarhum waktu itu. Beliau sangat berjasa bagi perjuangan masyarakat," tutur Surya.

Perusahaan baru merealisasikan kebun sawit tersebut pada 2022 dengan kondisi belum semua ditanami. Di samping diduga dalam kawasan hutan, ia mengungkap adanya penolakan dari masyarakat Bandur Picak terhadap penguasaan lahan oleh KSMB.

"Jadi ada potensi konflik di lapangan. Tentu sangat berisiko bagi kami masyarakat. Apalagi letak kebun sekitar 100 kilometer dari Siabu," ujarnya.

Belum lagi, tambah dia, tidak ada legalitas berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota koperasi hingga sekarang. Mestinya distribusi kebun KKPA didahului penetapan Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) oleh Bupati.

"CPCL itulah dasar menerbitkan SHM. Jadi karena SHM belum ada, tiap anggota koperasi punya kaveling yang mana, letaknya di blok mana, nggak jelas," ungkapnya.

Lebih miris lagi, hutang koperasi membengkak. Sebab  kebun merugi dan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit tidak cukup dibagikan kepada semua anggota.

Menurut dia, masyarakat dibebani hutang pokok Rp60 miliar untuk membangun kebun. Ditambah bunga bank Rp52,79 miliar dengan tenor kredit 15 tahun. Sehingga total hutang Rp112,79 miliar.

Hasil produksi tidak dapat menutupi angsuran kredit  setiap bulan. Lalu perusahaan memunculkan dana talangan dengan dalih untuk menutupi kekurangan pembayaran angsuran.

Dana talangan tersebut dibebankan menjadi hutang koperasi. Kini jumlahnya sudah mencapai Rp16 miliar lebih.

"Masyarakat dibebani hutang ke bank dan dana talangan yang dijadikan hutang ke perusahaan," ujarnya.

Sementara kondisi rill kebun berdasarkan temuan koperasi di lapangan, terdapat seluas 156,41 ha yang tidak terawat. Bahkan tanaman sawit di atasnya nyaris tidak ada.

Selain itu, kebun yang produksinya tidak bisa diambil sekitar 104,31 ha. Serta sekitar 35 ha yang tidak produktif, padahal sudah ditanam sejak 2019.

"Jadi total lahan yang tidak produktif mencapai 295,72 hektare. Hampir setengah dari 600 hektare," ungkapnya.

Kuasa Hukum Koperasi, Roy Irawan menambahkan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam pelaksanaan KKPA. Ia mengindikasikan sejumlah unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), bahkan pidana.

"Dari hasil kajian kita yang mendalam, ada beberapa kejanggalan. Mulai dari PMH sampai dugaan perbuatan pidana," katanya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 3 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 4 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 5 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 6 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved