Pilihan
DPRD Minta DLHK Mendata Pengangkutan Sampah Tak Berizin

PEKANBARU - Jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yaitu PT Godang Tuo Jaya dan PT Samhana Indah.
Namun, di luar itu ternyata masih ada oknum-oknum pengangkut sampah ilegal berkeliaran. Mereka ilegal lantaran beroperasi tanpa izin dan membuang sampah di pinggir jalan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyarankan, agar Pemko Pekanbaru membuat kebijakan dengan menggandeng para oknum yang disebut-sebut sudah mengangkut sampah secara ilegal atau tanpa izin tersebut.
"Setelah dirangkul pemerintah bisa buat kebijakan retribusi berapa besar setoran dari oknum tersebut kepada pemerintah, jadi tidak ada namanya oknum ini mengambil sampah dan menarik retribusi ke masyarakat namun tidak di setor ke pemerintah," ungkap Sigit.
Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru tidak langsung melarang oknum tersebut mengambil sampah. Hal tersebut dikarenakan masyarakatlah yang menginginkan hal itu.
Dari itu juga ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan terlebih dahulu.
"Kecuali pemerintah menyurati perumahan masyarakat bahwa sampah yang ada di pemukiman masyarakat akan diambil oleh pemerintah dan juga pengambilan sampahnya tepat waktu, kalau begitu pasti masyarakat mau," tegasnya.
Terkait dengan sampah rumah tangga yang sudah diambil oleh oknum tersebut namun dibuang disembarang tempat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, ini meminta jika oknum pengangkut sampah tersebut sudah diberikan izin oleh pemerintah.
Maka mereka harus bekerja secara profesional dan membuang sampah yang sudah mereka ambil ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah disediakan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ranperda retribusi sampah saat ini tengah dibahas DPRD dan juga Pemko Pekanbaru, mudah-mudahan ini berpihak kepada masyarakat dan masyarakat membayarnya jelas, karena untuk PAD Pekanbaru. Dan jika pemerintah bekerjasama dengan oknum pengangkut sampah ini kerja pemerintah juga tidak berat," pungkas Sigit. ***
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.