Pilihan
Ingat Ya! 28-30 Oktober Ada Libur Cuti Bersama

JAKARTA - Akhir bulan ini akan ada libur panjang. Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama.
Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.
Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020. Keppres ini ditekan Agustus 2020.
"Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," bunyi petikan poin ke satu Kepres 17 tahun 2020 dikutip, Jumat (16/10/2020).
Hal ini juga diamini oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. "Benar, masih tetap keputusannya," katanya kepada detikcom.
Kepres juga mengatur tentang cuti bersama Hari Raya Natal yang dilakukan pada 24 Desember 2020, atau tepatnya pada hari Kamis.
Selanjutnya Kepres Nomor 17 juga mengatur mengenai pengganti cuti Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. (*)
Berita Lainnya
Zakat Mengurangi Kewajiban Pajak? Pemerintah dan Ormas Bahas Integrasi Pajak, Zakat, dan Wakaf
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Apakah membayar zakat bisa mengurangi kewajiban paja.
Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Atasi Darurat Sampah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani p.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Kembali Digelar, Instansi Pemerintah Diminta Bersiap
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Setelah vakum pada 2024 untuk evalu.
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol
RUANGRIAU.COM — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR).
Formasi ASN Berkurang, MenPAN-RB: Anggaran Jadi Kendala Utama
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dite.
Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anyw.