Pilihan
Ruang Isolasi Pemerintah Diisi 216 OTG
PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 180 Tahun 2020 tentang Pedoman Isolasi Mandiri Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan Covid-19 telah resmi berlaku. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah merujuk OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah, ke fasilitas pemerintah.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Senin (26/10/2020) mengatakan, saat ini ruang isolasi yang telah disiapkan pemerintah telah diisi oleh 216 orang.
"Saat ini sedang terisi oleh OTG sebanyak 216 tempat tidur. Masih tersedia 130 tempat tidur lagi," kata Zaini.
Dijelaskannya, total ada sebanyak 346 tempat tidur tersedia dalam empat di fasilitas karantina di Kota Pekanbaru. Keempat lokasi karantina tersebut diantaranya, Rusunawa Rejosari, BPSDM Riau, Bapelkes Riau dan LPMP.
Data dari Diskes Kota Pekanbaru, jumlah pasien paling banyak yang menjalani isolasi di LPMP. Jumlahnya mencapai 65 orang.
Sedangkan jumlah tempat tidur yang tersedia di sana ada 130. Masih tersisa sebanyak 65 tempat tidur lagi bagi pasien tanpa gejala.
Kemudian dirincikannya, di Bapelkes Riau ada 49 pasien yang tengah menjalani isolasi. Masih tersisa sebanyak 27 tempat tidur lagi bagi pasien tanpa gejala.
Lalu di BPSDM Riau saat ini terdapat 50 pasien tengah menjalani isolasi. Masih tersisa 24 tempat tidur lagi ditempat isolasi itu.
Pada Rumah Sehat Rusunawa Rejosari saat ini total memiliki 66 tempat tidur yang sudah siap pakai. Namun yang sudah terpakai sebanyak 52 tempat tidur oleh pasien tanpa gejala
"Kami melalui petugas Puskesmas terus merujuk OTG yang melakukan isolasi mandiri dirumah ke fasilitas pemerintah," paparnya.
Ia menegaskan, OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus memenuhi standar yang ditetapkan. Seperti memiliki ruangan sendiri atau kamar sendiri yang dihuni OTG.
Lalu, memiliki ventilasi atau jendela, memiliki kamar mandi sendiri untuk OTG dan tidak bercampur dengan keluarga lainnya. OTG juga tidak dibenarkan ke luar rumah, dan harus mengkonsumsi vitamin.
"Tapi kalau tidak memenuhi standar, maka akan dirujuk ke fasilitas pemerintah," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiāun. Kabar .
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).








