• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Disepakati, UMK Pekanbaru Rp2.997.971.69

Redaksi

Selasa, 03 November 2020 19:42:30 WIB
Cetak
Disepakati, UMK Pekanbaru Rp2.997.971.69
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jama

RUANGRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru dan Dewan Pengupahan, telah menggelar rapat, Selasa (3/11/2020) sore. Hasilnya, disepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2021 masih sama dengan tahun ini, yaitu senilai Rp2.997.971.69.

''Kami sudah sepakat (UMK 2021) masih tetap sama dengan UMK tahun 2020,'' ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Kadisnaker memaparkan, penetapan UMK 2021 sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Disnaker Provinsi Riau yang mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

Awalnya, kata Jamal, UMK 2021 memang diharapkan naik. Sebab, saat rapat bersama Serikat Pekerja yang termasuk di dalam anggota Dewan Pengupahan, ada masukan terkait inflasi di Kota Pekanbaru. Namun dengan berbagai pertimbangan dan ditambah tidak adanya waktu lagi untuk melakukan survei ke lapangan, akhirnya UMK 2021 disepakati sebesar Rp2.997.971.69.

Walau tidak ada kenaikan, Jamal mengungkapkan, UMK di Kota Pekanbaru lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.888.563.

Setelah disepakatinya besaran UMK 2021 tersebut, lanjut Kadisnaker, pihaknya segera menyampaikan kepada wali kota Pekanbaru dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendapat persetujuan.

''Setelah itu baru akan dilakukan sosialisasi, baik kepada pengusaha yang di dalamnya ada Apindo dan serikat pekerja atau buruh yang ada di perusahaan,'' jelasnya. 

''Tapi UMK kita ini masih lebih tinggi dibanding UMP (Upah Minimum Provinsi) yang hanya sebesar Rp Rp2.888.563," ucapnya. (*)


 Editor : Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak - Buton

Jumat, 05 Juni 2026 - 18:58:10 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyatakan kesiapannya mendukun.

Ekbis

Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni

Senin, 01 Juni 2026 - 11:49:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berbelanja keb.

Ekbis

Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Teka-teki siapa nahkoda baru di PT Bumi Siak Pusako .

Ekbis

Kejar Investasi Rp72,5 Triliun, Plt Gubri Ajak Pelaku Usaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Riau

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariy.

Ekbis

Koperasi Pucuk Rebung Pekanbaru Tembus Pasar Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 09:19:24 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Koperasi Produsen Pucuk Rebung Jaya Kota Pekanbaru r.

Ekbis

Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:45:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved