Pilihan
Bansos Tunai Diperpanjang Hingga Juli 2021

RUANGRIAU.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara, mengungkapkan kabar gembira bagi warga terdampak Covid-19 dan penerima bantuan sosial (Bansos) tunai. Program jaring pengaman sosial Bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diperpanjang hingga Juli 2021.
"Bantuan ini, akan kita lanjutkan sampai bulan Juni," ungkap Juliari di hadapan penerima Bansos di Kantor Pos Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).
Juliari memaparkan, di tahun 2021, penerima Bansos tunai masih dilanjutkan bantuannya untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 34 Provinsi dengan anggaran total Rp 12 triliun. Demikian juga, dengan Bansos Pangan Program Sembako untuk 18,8 uta KPM dengan anggaran total Rp 45,12 triliun.
"Namun untuk penerima Bantuan Sosial Tunai, saya minta untuk dilakukan validasi ulang. Agar penerimanya tidak itu itu saja, masih banyak yang membutuhkan," jelas Mensos dilansir dari detik.com.
Menurut Juliari, Bansos tunai, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Wabah Covid-19. Bansos tunai tersebut telah disalurkan kepada 9 juta KPM selama 9 bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk bulan April sampai Juni dan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Juli sampai Desember 2020.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan, untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 Juta KPM.
Di tempat sama, Dirut PT Pos Indonesia Faisal Rahmat Djoemadi, menambahkan, pihaknya menyalurkan bantuan sosial tunai tahap sembilan. "Hari ini penyaluran batuan sosial tunai tahap 9. Semestinya diberikan pada bulan Desember. Namun, secara administrasi sulit di bulan itu (Desember)," kata Faisal Rahmat.
Faisal Rahmat, menjelaskan sehingga pada bulan November ini, penerima bantuan mendapatkan dua kali, yakni pada awal Bulan November dan akhir November. (*)
Berita Lainnya
Zakat Mengurangi Kewajiban Pajak? Pemerintah dan Ormas Bahas Integrasi Pajak, Zakat, dan Wakaf
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Apakah membayar zakat bisa mengurangi kewajiban paja.
Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Atasi Darurat Sampah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani p.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Kembali Digelar, Instansi Pemerintah Diminta Bersiap
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Setelah vakum pada 2024 untuk evalu.
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol
RUANGRIAU.COM — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR).
Formasi ASN Berkurang, MenPAN-RB: Anggaran Jadi Kendala Utama
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dite.
Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anyw.