• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Azwendi: Warga Tempatan Harus Memiliki Skil

Redaksi

Senin, 23 November 2020 23:13:08 WIB
Cetak
Azwendi: Warga Tempatan Harus Memiliki Skil
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, memberikan paket sembako kepada warga usai melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) berkaitan UMKM, di RT 1 RW 14 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Senin (23/11/2020).

Puluhan warga hadir dalam kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kepada masyarakat yang hadir, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan tentang adanya Perda UMKM di Kota Pekanbaru.

"Kita menyampaikan sosialisasi peraturan daerah tentang tenaga kerja tempatan, jadi masyarakat kurang mengetahui tentang tenaga kerja tempatan," kata Azwendi dikonfirmasi usai acara.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini,  tenaga kerja tempatan itu bukanlah seperti yang dipahami masyarakat selama ini, bahwa tenaga kerja tempatan sama dengan warga tempatan. Padahal tenaga kerja tempatan adalah warga tempatan yang memiliki skil.

"Sesuai keahlian masing-masing, selama ini, kan masyarakat umum mengira hanya bertempat tinggal, dan itu keliru. Maka tadi kita sampaikan sesuai dengan Perda UMKM ini, yakni warga tempatan yang memiliki keahlian masing-masing," urainya.

Dengan adanya Perda UMKM ini nantinya perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas, karena tidak menyerap tenaga kerja tempatan.

"Hari ini sudah kita publis ke umum, bagi pelaku usaha yang belum melaksanakan akan kita evaluasi dan berikan sanksi," tuturnya.

Sementara, Ketua RW 14 Abdul Gofar Lubis menyampaikan rasa terimakasih kepada Azwendi yang telah memilih wilayahnya sebagai tempat sosialisasi Perda UMKM. 

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih. Berkat Sosper ini kita memahami aturan yang baru saja disahkan pemerintah dan DPRD setempat," singkatnya. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak - Buton

Jumat, 05 Juni 2026 - 18:58:10 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyatakan kesiapannya mendukun.

Ekbis

Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni

Senin, 01 Juni 2026 - 11:49:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berbelanja keb.

Ekbis

Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Teka-teki siapa nahkoda baru di PT Bumi Siak Pusako .

Ekbis

Kejar Investasi Rp72,5 Triliun, Plt Gubri Ajak Pelaku Usaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Riau

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariy.

Ekbis

Koperasi Pucuk Rebung Pekanbaru Tembus Pasar Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 09:19:24 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Koperasi Produsen Pucuk Rebung Jaya Kota Pekanbaru r.

Ekbis

Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:45:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved