• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Azwendi: Warga Tempatan Harus Memiliki Skil

Redaksi

Senin, 23 November 2020 23:13:08 WIB
Cetak
Azwendi: Warga Tempatan Harus Memiliki Skil
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, memberikan paket sembako kepada warga usai melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) berkaitan UMKM, di RT 1 RW 14 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Senin (23/11/2020).

Puluhan warga hadir dalam kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kepada masyarakat yang hadir, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan tentang adanya Perda UMKM di Kota Pekanbaru.

"Kita menyampaikan sosialisasi peraturan daerah tentang tenaga kerja tempatan, jadi masyarakat kurang mengetahui tentang tenaga kerja tempatan," kata Azwendi dikonfirmasi usai acara.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini,  tenaga kerja tempatan itu bukanlah seperti yang dipahami masyarakat selama ini, bahwa tenaga kerja tempatan sama dengan warga tempatan. Padahal tenaga kerja tempatan adalah warga tempatan yang memiliki skil.

"Sesuai keahlian masing-masing, selama ini, kan masyarakat umum mengira hanya bertempat tinggal, dan itu keliru. Maka tadi kita sampaikan sesuai dengan Perda UMKM ini, yakni warga tempatan yang memiliki keahlian masing-masing," urainya.

Dengan adanya Perda UMKM ini nantinya perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas, karena tidak menyerap tenaga kerja tempatan.

"Hari ini sudah kita publis ke umum, bagi pelaku usaha yang belum melaksanakan akan kita evaluasi dan berikan sanksi," tuturnya.

Sementara, Ketua RW 14 Abdul Gofar Lubis menyampaikan rasa terimakasih kepada Azwendi yang telah memilih wilayahnya sebagai tempat sosialisasi Perda UMKM. 

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih. Berkat Sosper ini kita memahami aturan yang baru saja disahkan pemerintah dan DPRD setempat," singkatnya. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.

Ekbis

Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO

Jumat, 06 Februari 2026 - 14:12:13 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.

Ekbis

PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen

Senin, 05 Januari 2026 - 15:08:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.

Ekbis

Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:11:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.

Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved