• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Nofrizal Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Kampung Melayu

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 11:50:11 WIB
Cetak
Nofrizal Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Kampung Melayu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal (baju hitam) saat menggelar Sosper.

RUANGRIAU.COM - Dengan menerapkan protokol kesehatan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Produk Hukum di Jalan Tiung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Rabu (25/11) sore. 

Dalam sosper ini, Nofrizal memaparkan terkait Peraruean Daerah (Perda) ketenagakerjaan, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018. Ditambah pada masa pandemi seperti saat ini, masyarakatlah yang merasakan sekali dampaknya, seperti pemberhentian tenaga kerja (PHK). 

Kegiatan Sosper tentang ketenagakerjaan tersebut didampingi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

Menurut Nofrizal, Perda Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018 sangat penting bagi masyarakat mengingat adanya ratusan tenaga kerja lokal yang terpaksa dirumahkan ataupun kehilangan pekerjaaan karena kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.

"Disaat wabah Covid-19 ini membuat perekonomian porak-poranda. Dimana banyak keluarga yang berhenti kerja, kehilangan pekerjaan, ada juga yang memiliki tempat usaha tutup karena permintaan kurang. Perlu adanya pemulihan ekonomi disamping banyaknya program dari pemerintah seperti perda tenaga kerja. Maka ini perlu disosialisasikan," jelasnya.

Nofrizal mendengar langsung tanggapan masyarakat dari pelaksanaan sosper tersebut. Ia terkejut bahwasannya ada perusahaan yang menawarkan gaji untuk dua bulan bekerja.

"Tadi ada warga bertanya yang menyebut adanya perusahaan yang menawarkan pekerjaan selama dua bulan akan digaji. Artinya itu memanfatkan situasi untuk keuntungan dari perusahaan tertentu, itu tidak boleh. Jadi kami tadi sampaikan ke masyarakat kalau ada tawaran seperti itu jangan mau diterima karena nanti ujung-ujungnya akan dirugikan," ungkapnya.

Selain itu, persoalan PHK juga tidak luput dari sorotan masyarakat yang bertanya dalam Sosper ketenagakerjaan ini. Nofrizal menyebut persoalan PHK harus ada bantuan seperti perjanjian kapan kembali dipekerjakan.

"Mengenai PHK ini juga harus tau, mereka yang kena imbas PHK harus dilaporkan ke Disnaker seperti apa kira-kira bantuan dari pihak perusahaan. Adanya wabah covid ini membuat perusahaan banyak di PHK begitu saja. Nah, ini harus ada perjanjian seperti akan diperkerjakan kembali ketika situasi telah normal," jelasnya.

Diakui Nofrizal dalam Sosper ini, banyaknya masyarakat yang berharap adanya lowongan pekerjaan. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu pun mendorong masyarakat untuk mengikuti pelatihan.

"Jadi tadi banyak tanggapan dari masyarakat yang kebanyakan emak-emak mengharapkan ada lowongan pekerjaan. Bagi saya ini harus diperbanyak pelatihan, seperti pelatihan wirausaha hingga pelatihan pemasaran usaha. Dimana pelatihan ini mendorong mereka untuk bekerja," paparnya.

Politisi PAN ini mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosper sebagai ajang silaturahmi kepada masyarakat guna memberikan manfaat dan sejumlah informasi terkait Perda Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018.

"Kegiatan Sosper ini sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Dimana yang hadir Sosper ini merupakan utusan per kelurahan ataupun mewakili lingkungan rumah, saya berharap sosper tenaga kerja ini dapat diteruskan ke tetangga lainnya sekitar lingkungan rumah," jelas Nofrizal.

Sementara, Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Perda Ketenagakerjaan ini merincikan tentang perusahaan melaporkan isi pekerjaan, kewajiban perusahaan menerima tenaga lokal. Tenaga kerja lokal yang dimaksud yakni memiliki KTP dan KK Kota pekanbaru.

"Dalam Perda juga disebutkan tata cara pencari kerja dan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar. Saat ini angka pengangguran tinggi di Pekanbaru, karena jumlah pencari kerja tak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang ada. Makanya angka pengangguran tinggi. Kemudian tidak semua lowongan yang ada diisi pencari kerja lokal, karena para pencari kerja tidak memiliki kompetensi yang diinginkan pemberi kerja. Seperti tidak memiliki keterampilan dan sikap kerja" jelas Abdul Rahim. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:10:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.

Ekbis

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:57:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.

Ekbis

PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.

Ekbis

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.

Ekbis

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:01:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.

Ekbis

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:03:00 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved