• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Nofrizal Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Kampung Melayu

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 11:50:11 WIB
Cetak
Nofrizal Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Kampung Melayu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal (baju hitam) saat menggelar Sosper.

RUANGRIAU.COM - Dengan menerapkan protokol kesehatan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Produk Hukum di Jalan Tiung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Rabu (25/11) sore. 

Dalam sosper ini, Nofrizal memaparkan terkait Peraruean Daerah (Perda) ketenagakerjaan, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2018. Ditambah pada masa pandemi seperti saat ini, masyarakatlah yang merasakan sekali dampaknya, seperti pemberhentian tenaga kerja (PHK). 

Kegiatan Sosper tentang ketenagakerjaan tersebut didampingi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.

Menurut Nofrizal, Perda Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018 sangat penting bagi masyarakat mengingat adanya ratusan tenaga kerja lokal yang terpaksa dirumahkan ataupun kehilangan pekerjaaan karena kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.

"Disaat wabah Covid-19 ini membuat perekonomian porak-poranda. Dimana banyak keluarga yang berhenti kerja, kehilangan pekerjaan, ada juga yang memiliki tempat usaha tutup karena permintaan kurang. Perlu adanya pemulihan ekonomi disamping banyaknya program dari pemerintah seperti perda tenaga kerja. Maka ini perlu disosialisasikan," jelasnya.

Nofrizal mendengar langsung tanggapan masyarakat dari pelaksanaan sosper tersebut. Ia terkejut bahwasannya ada perusahaan yang menawarkan gaji untuk dua bulan bekerja.

"Tadi ada warga bertanya yang menyebut adanya perusahaan yang menawarkan pekerjaan selama dua bulan akan digaji. Artinya itu memanfatkan situasi untuk keuntungan dari perusahaan tertentu, itu tidak boleh. Jadi kami tadi sampaikan ke masyarakat kalau ada tawaran seperti itu jangan mau diterima karena nanti ujung-ujungnya akan dirugikan," ungkapnya.

Selain itu, persoalan PHK juga tidak luput dari sorotan masyarakat yang bertanya dalam Sosper ketenagakerjaan ini. Nofrizal menyebut persoalan PHK harus ada bantuan seperti perjanjian kapan kembali dipekerjakan.

"Mengenai PHK ini juga harus tau, mereka yang kena imbas PHK harus dilaporkan ke Disnaker seperti apa kira-kira bantuan dari pihak perusahaan. Adanya wabah covid ini membuat perusahaan banyak di PHK begitu saja. Nah, ini harus ada perjanjian seperti akan diperkerjakan kembali ketika situasi telah normal," jelasnya.

Diakui Nofrizal dalam Sosper ini, banyaknya masyarakat yang berharap adanya lowongan pekerjaan. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu pun mendorong masyarakat untuk mengikuti pelatihan.

"Jadi tadi banyak tanggapan dari masyarakat yang kebanyakan emak-emak mengharapkan ada lowongan pekerjaan. Bagi saya ini harus diperbanyak pelatihan, seperti pelatihan wirausaha hingga pelatihan pemasaran usaha. Dimana pelatihan ini mendorong mereka untuk bekerja," paparnya.

Politisi PAN ini mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosper sebagai ajang silaturahmi kepada masyarakat guna memberikan manfaat dan sejumlah informasi terkait Perda Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018.

"Kegiatan Sosper ini sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Dimana yang hadir Sosper ini merupakan utusan per kelurahan ataupun mewakili lingkungan rumah, saya berharap sosper tenaga kerja ini dapat diteruskan ke tetangga lainnya sekitar lingkungan rumah," jelas Nofrizal.

Sementara, Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Perda Ketenagakerjaan ini merincikan tentang perusahaan melaporkan isi pekerjaan, kewajiban perusahaan menerima tenaga lokal. Tenaga kerja lokal yang dimaksud yakni memiliki KTP dan KK Kota pekanbaru.

"Dalam Perda juga disebutkan tata cara pencari kerja dan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar. Saat ini angka pengangguran tinggi di Pekanbaru, karena jumlah pencari kerja tak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang ada. Makanya angka pengangguran tinggi. Kemudian tidak semua lowongan yang ada diisi pencari kerja lokal, karena para pencari kerja tidak memiliki kompetensi yang diinginkan pemberi kerja. Seperti tidak memiliki keterampilan dan sikap kerja" jelas Abdul Rahim. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.

Ekbis

Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Senin, 28 April 2025 - 16:29:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .

Ekbis

Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:15:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.

Ekbis

Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:21:17 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.

Ekbis

Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:10:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved