Pilihan
Eks THL DLHK Datangi Rumah Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru

RUANGRIAU.COM - Usai mengunjungi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, eks THL DLHK Kota Pekanbaru mendatangi kediaman Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, Selasa (12/01) sore. Tujuannya, menyampaikan keluh kesah mereka yang diberhentikan melalui aplikasi chating.
Yuasminar mewakili THL DLHK lainnya pada kesempatan itu menjelaskan bahwa dirinya mulai bekerja sebagai penyapu jalan semenjak 3 Februari 2002 pada zaman kepemimpinan Wali Kota Herman Abdulah, dimana wilayah kerjanya Pasar Agus Salim.
Akhir tahun 2020 dirinya dan beberapa THL lainnya diberhentikan. Terlebih buruh penyapu jalan ini sudah bekerja selama 18 tahun dan digaji Rp16 ribu per hari.
Namun pada 7 Januari 2021 barulah DLHK melayangkan surat pemecatan terhitung tanggal mundur.
"Kami dan teman-teman mengeluhkan nasib yang tidak lagi bekerja. Bagaimana kehidupan mereka (teman-teman THL yang dipecat) kesehariannya lagi. Kondisi ini berbeda ketika pememimpinan wali kota terdahulu, yakni Herman Abdulah. Terlebih bila Pekanbaru mendapatkan piala Adipura yang didapat tujuh kali berturut-turut. Dan tak jarang kami mendapat uang saku sebagai bentuk terimakasih karena Pekanbaru mendapatkan piala Adipura.
Tapi di zaman sekarang ini jangankan seperti itu, yang ada kami di PHK, kami hanya untuk makan sehari-hari saja tidak lebih dari itu. Jadi kedatangan kami meminta kepada bapak bapak ibu DPR perjuangkanlah nasib kami," pinta Yuasminar di hadapan Doni.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I Doni Saputra menyayangkan sikap kepala DLHK yang terkesan arogan.
"Saya dan kawan di DPRD insya Allah akan memperjuangkannya, karena ini sudah melibatkan tiga komisi, yaitu Komisi I, III dan IV. Kita komisi I akan coba hearing dengan BKPSDM tentang tenaga honor atau THL yang kontraknya tidak diperpanjang apa alasannya. Untuk Komisi III bisa jadi tentang tenaga kerjanya serta komisi IV mereka akan memanggil DLHK-nya. Tali kami Komisi I akan mendorong teman-teman komisi sama-sama menyikapi hal ini, karena ini nasib orang banyak harus diperjuangkan," jelas Doni Saputra.
Politisi PAN ini juga berharap kepada pihak ketiga yang memenangkan tender sampah agar menerima kembali pekerja yang di putus oleh pihak DLHK Pekanbaru.
"Jangan dipandang umurnya yang penting mereka kuat dan mau bekerja. Karna tenaga harian lepas ini setahu saya tidak ada yg mengatur umur 44 tahun tidak bisa dipekerjakan lagi. Kita Komisi I juga akan mengawasi perjanjian kontraknya dengan pihak ketiga nantinya," tambah Doni.
Dirinya juga mendapat laporan bahwa tiap para THL yang bertugas di wilayah Kecamatan Senapelan dimintai uang tiap mereka gajian oleh oknum koordinator.
"Jika tak diberi tidak apa-apa tapi ada saja kesalahan para penyapu jalan ini oleh oknum mandor tersebut. Ini laporan adanya pemungutan uang dari para thl ke kita," pungkas Doni.
Tak tanya menyambut para thl dlhk yang diberhentikan, dirinya juga memberikan sedikit rezeki untuk para ibu paruh baya ini. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.