Pilihan
Dishub Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru
RUANGRIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah mengalihkan pengelolaan perparkiran ke pihak ketiga. Parkir tepi jalan umum kini dalam pengelolaan PT Datama sebagai rekanan dari Dishub Kota Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Parkir Zulfahmi mengungkapkan, saat ini masih awal peralihan dari sistem lama ke sistem baru. Sistem layanan parkir kini di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran.
Zulfahmi memastikan, tidak ada kenaikan tarif parkir dalam pengelolaan oleh pihak ketiga. Tarif parkir masih menggunakan tarif lama.
"Tidak ada kenaikan. Kita masih gunakan tarif lama," tegasnya.
Ia memaparkan, untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif sebesar Rp1.000, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp2.000.
Zulfahmi mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar retribusi parkir sejumlah besaran tersebut.
Namun bila ada juru parkir yang meminta biaya parkir lebih dari ketentuan, untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti ke lapangan.
"Dengan syarat pelapor yang merasa dirugikan oleh juru parkir menyertakan bukti autentik. Misal foto saat menyerahkan biaya parkir melebihi ketentuan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.
Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.
PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.








