Pilihan
BPJS Ketenagakerjaan Kuansing Sasar Pelaku UMKM dan BPU
RUANGRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekarang mencoba mensasar pemanfaat baru dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kuantan Sengingi (Kuansing). Berbagai sosialisasi dan pencanangan sudah dilakukan untuk menghadirkan pemanfaat baru.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hulu melalui Kepala Cabang Kuansing, Diyan Handiyana, Senin (29/3/2021) mengaku pihaknya tidak hanya mensasar pemanfaat dari UMKM, BPJS Ketenagakerjaan juga mensasar pemanfaat perorangan dari klasifikasi Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini dirasa perlu diketahui oleh pelaku UMKM dan BPU agar menjadi pemanfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat lah menguntungkan.
''Kita sedang gencar mensosialisasi untuk mengambil pemanfaat baru dari UMKM dan BPU,'' ujar Diyan.
Lanjut Diyan, pemanfaat dari UMKM dan BPU hanya cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp 16.800 per bulannya. Dengan biaya sebesar itu pemanfaat UMKM dan BPU sudah bisa mendapat hak hari tuanya nanti dan juga mendapat santunan kematian.
''Intinya banyak manfaat yang bisa diperoleh. Dengan membayar Rp 16.800 per bulannya pemanfaat disektor ini bisa dapat jaminan hari tua dan kecelakaan dan jaminan kematian dengan nominal yang cukup besar,'' pungkas Diyan. (*)
Berita Lainnya
Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.
Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.
PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.








