Pilihan
BAI Soroti Korupsi Waktu Oknum Dokter Spesialis PNS, di Provinsi Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Badan Advokasi Indonesia (BAI), mengamati masih terjadinya korupsi waktu yang dilakukan oleh oknum Dokter Spesialis PNS, yang bekerja di Rumah Sakit di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal. Untuk hal seperti ini perlu ketegasan dari Pemerintah, yang bertugas dalam membina para oknum Dokter berstastus PNS tersebut.
Hal ini disampaikan TIM Invesitigasi BAI Riau, Ali Halawa, yang mana Sikap oknum dokter Spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sangat disesali. Karena dinilai melanggar peraturan serta tidak mengedepankan tugas mereka sesuai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diamanatkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
"Korupsi waktu yang dilakukan para oknum dokter spesialis sudah lama terjadi dan bukan lagi hal yang baru. Karena hal ini, hampir merata terjadi disemua Rumah Sakit Pemerintah yang ada di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota lainnya," kata Ali Halawa, Senin (21/6/2021).
Korupsi waktu yang seperti ini, harusnya mendapat penindakan, kata Ali Halawa. Karena mereka meninggalkan jam kerja mereka. Yang harusnya pulangnya sore, tetapi siang hari kira Pukul 11:00 Wib sudah meninggalkan tempat kerjanya. "Padahal statusnya sama dengan para PNS lainnya,"ungkapnya.
Bukan dilarang Dokter Spesiasilis yang berstatus PNS ini, kalau mau buka praktik atau kerja di rumah sakit swasta dan lainnya. Namun harusnya itu dilakukan di luar jam dinas selaku PNS. "Tapi khusus pada jam kerja selaku PNS, harus tetap beraktifitas di tempat dirinya bekerja," jelasnya.
Mudah Diselidiki Jika Rumah Sakit Tidak Menutupinya
Ali Halawa, menyampaikan untuk hal seperti mudah untuk diselidiki. Karena absensi yang ada sekarang rata-rata sudah digital dan bahkan online. Tetapi, hal ini kembali lagi kepada pihak Rumah Sakit dimana tempat mereka mengabdi selaku PNS. "Kemudian kembali lagi keseriusan dari Pemerintah Daerah (Pemda),"katanya.
Sebab jika Pemerintah serius, semua akan tertib dan disiplin dalam bekerja. Namun jika tidak disiplin harus ditindak secara tegas dan jangan membeda bedakan. "Karena dalam aturan ASN semua sama peraturan,"jelasnya.
Selain itu kata Ali Halawa, jangan pula mentang-mentang keluarga pejabat Oknum Dokter Spesialis itu di anak emaskan. Karena kebanyakan hal itu terjadi, dari laporan yang diterima BAI. "Untuk itu perlu ketegasan pemerintah. Karena ini menyangkut dalam pelayanan masyarakat,"tegasnya.
Berita Lainnya
Jamaah Haji Mulai Pulang, Dinkes Pekanbaru Siagakan 10 Tim Medis di Bandara SSQ II
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menyiagakan .
Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong ma.
Jam Operasional hingga Malam Berdampak Positif, Kunjungan ke Puskesmas Pekanbaru Meningkat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpa.
Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau m.
BBPOM Riau Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Obat, Libatkan 24 Instansi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pek.
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 1.364 calon jemaah haji (CJH) Kota Pekanbar.








