Pilihan
Sunardi : Kerusakan jalan dan jembatan Diakibatkan Tonase Kendaraan Melewati Batas

RUANGRIAU.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M,Si bersama Anggota DPRD Kampar Sunardi membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir berapa waktulalu.
Dalam kegiatada Musyawarah di kecamatan Tapung Hilir ini Sunardi, menampung sebagian besar aspirasi masyarakat adalah untuk peningkatan jalan dan jembatan.
Dari hasil penampungan aspirasi, kata Sunardi, baik dari Kepala Desa, Ninik mamak dan tokoh masyarakat rata-rata adalah mengusulkannya peningkatan Infrastruktur jalan dan jembatan. “ Saya mengakui bahwa kerusakan jalan dan jembatan lebih besar diakibatkan jumlah Tonase kendaraan melewati batas, sehingga jalan yang telah dibangun ataupun akan dibangun mengalami kerusakan, “ungkapnya.
“ Untuk itu saya berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan atau infrastruktur untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, “ungkapnya lagi.
Sedangkan Sekda Kampar Yusri juga mengatakan proses penyusunan rencana program/kegiatan Tahun 2024 dilaksanakan secara terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui mekanisme pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan serta tingkat Kabupaten.
Yusri juga memaparkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Edaran Bupati Kampar Nomor 050.13/Bappeda¬l.2/36 tanggal 12 Januari 2023 tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023.
Sementara itu Camat Tapung Hilir Hadinur dalam sambutannya mengungkapkan Musrenbang Desa dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Musrenbang RKPD di Kecamatan yang dilaksanakan tanggal 20 s.d 24 Februari 2023 yang didahului penyampaian Usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Usulan Pra¬ Musrenbang Kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari s.d 3 Maret 2023.***
Berita Lainnya
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.