Pilihan
Pengusaha Ekspor Diizinkan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pengusaha berorientasi ekspor diizinkan memangkas upah pekerja/buruhnya maksimal 25 persen. Aturan itu menimbang dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," tulis Pasal 8 ayat (1) aturan tersebut, Rabu (15/3/2023).
Dalam Pasal 8 ayat (2) dijelaskan bahwa penyesuaian upah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Aturan pangkas upah maksimal 25 persen itu berlaku selama 6 bulan terhitung sejak Permenaker berlaku 8 Maret 2023.
Tak hanya soal upah, Permenaker tersebut juga mengatur penyesuaian waktu kerja yang dapat dilakukan oleh perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor.
"Penyesuaian waktu kerja dapat dilakukan kurang dari 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu. (Atau) 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu," tulis Pasal 5 ayat (3).
Penyesuaian waktu kerja disebut diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Terkait hal ini juga berlaku selama 6 bulan terhitung sejak Permenaker ini mulai berlaku 8 Maret 2023. (*)
Berita Lainnya
Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM).
Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru men.
Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kerja sa.
Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan proses .
Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., membawa Direk.
Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, S.








