• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Surat MenPAN-RB dan BKN Bikin Honorer Sesak Napas

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 22:36:55 WIB
Cetak
Surat MenPAN-RB dan BKN Bikin Honorer Sesak Napas
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam jangka lima hari mengeluarkan surat penting berkaitan dengan honorer serta pengadaan ASN. Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia, menilai surat MenPAN-RB dan BKN bikin honorer sesak napas.

Diawali surat BKN yang diterbitkan 10 Maret terkait pendataan non-ASN. Dalam surat itu 120 instansi pusat dan daerah diberikan tenggat untuk melengkapi data honorernya dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Mereka ditenggat pada 31 Maret 2023 dan bila lewat dianggap tidak punya honorer lagi.

Kemudian, MenPAN-RB Azwar Anas menerbitkan surat tentang pengadaan PNS dan PPPK 2023 pada14 Maret.

Dalam surat itu Menteri Azwar mengingatkan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 ditenggat 30 April.

Munculnya dua surat tersebut menimbulkan tanya di kalangan honorer. Apakah ada kaitannya dengan hasil pembahasan Pemda tentang skema penyelesaian honorer.

"Apakah surat MenPAN-RB dan BKN ini merupakan hasil pertemuan Menteri Azwar dengan asosiasi pemda yang katanya regulasi penyelesaian honorer sudah masuk pendataan?," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (18/3).

Dia melanjutkan khusus surat MenPAN-RB apakah masih sama dengan sebelumnya?

Jika sifat edaran e-formasi ini beda dengan  hasil dari pertemuan dengan asosiasi pemda, menurut Nur, honorer K2 sedikit lega. 

Sebab, kalau merujuk dari kalimat Menteri Azwar di media sosial, ada harapan besar untuk penyelesaian honorer yang sudah masuk database BKN.

"Honorer menunggu realisasi janji-janji MenPAN-RB Azwar Anas. Jangan hanya PHP alias pemberi harapan palsu saja," tegasnya.

Lanjut Nur, kedua surat itu menimbulkan pro dan kontra di lapangan. Oleh karena itu, Nur berharap honorer tetap mengawal pengusulan formasi, baik CPNS maupun PPPK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing. 

Sebab, sekali lagi pusat hanya mengikuti apa yang diusulkan oleh daerah.

Nur mengaku khawatir dengan e-formasi ini. Apakah nanti hasil e-formasi ini dipakai sebagai acuan penyelesaian honorer setelah pascapenghapusan honorer pada November 2023.

Sebab, banyak honorer K2 yang tumbang karena persyaratannya banyak. Nur yakin Pemda hanya mengusulkan formasi yang sudah dipersiapkan pusat.

"Kebijakan yang diusulkan Pemda apa tidak tulang tindih dengan aturan pusat. Contohnya, daerah butuh teknis, tetapi kalau pusat tidak menyetujui. Apakah iya formasi tenaga teknis akan ada di PPPK 2023," ujar Nur.

Dia mempertanyakan berbagai pernyataan MenPAN-RB berbanding terbalik dengan yang disampaikan di media bahwa akan mencarikan solusi buat honorer.

"Jujur saja, ini surat MenPAN-RB dan BKN bikin honorer sesak napas. Kami sudah terlanjur berharap banyak ada kebijakan khusus untuk honorer ternyata hasilnya begini," ucar Nur. 

Nur berharap Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan nasib honorer K2 terutama tenaga teknis administrasi. Sebab, beberapa kali seleksi PPPK, tenaga teknis administrasi tidak mendapatkan afirmasi sedikit pun, makanya banyak yang gagal di tahap administrasi. (*)


Sumber : Jpnn.com /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved