Pilihan
Bahas Pajak dan Retribusi, Pansus I DPRD Kampar Panggil Badan Pendapatan Daerah
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Kamis (14/9/2023) menggelar rapat kerja, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi, yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah, pada rapat paripurna.
Dalam pembahasan Pansus I DPRD Kampar yang dipimpin Ketua Pansus Iib Nursaleh dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kabupaten Kampar, Kholidah, bersama staf.
Iib Nursaleh menyampaikan dalam pembahasan ini, terdapat beberapa perbaikan terkait redaksional, yang sebelumnya disampaikan dalam Ranperda tersebut. Untuk itu perlu ada penjelasan dari Bapenda sebelum masuk dalam Rapat Paripurna.
Sekretaris Bapenda Kampar, Jaka Saputra, menyampaikan dalam Ranperda ini, terdapat beberapa perubahan, baik tarif dan jumlah pajak daerah dan retribusi. Sebelumnya ada sebelas pajak dan retribusi daerah, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, namun dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat, maka saat ini, terjadi pengurangan kewenangan pemerintah kabupaten dalam penarikan pajak dan retribusi daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kampar, Iib nursaleh dalam hal ini, mengapresiasi keseriusan dari bapenda kampar, dalam setiap pembahasan ranperda ini, karena dalam setiap pembahasan, kepala bapenda, sekretaris serta seluruh kepala bidang, selalu hadir. Dan dalam pembahasan tadi, kita telah menyelesaikan hampir delapan puluh persen,redaksional yang terdapat dalam ranperda tersebut, dan ia optimis ranperda ini dapat dituntaskan pembahasannya dalam waktu dekat ini, dan kita telah menjadwalkan pada awal oktober ranperda ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Kepala Bapenda Kampar, Kholidah menyampaikan ucapan terimakasih, atas pembahasan ranperda, yang telah dilakukan bersama ini, dan kita berharap pada awal tahun 2024, perda ini, telah bisa kita gunakan, agar pendapatan asli daerah, dari sektor pajak dan retribusi daerah, bisa meningkat, sesuai dengan target yang kita tentukan.
Rapat pembahasan ranperda pajak daerah dan retrebusi ini, akan kembali dilaksanakan pada pekan depan. Dan pada pembahasan mendatang, pansus satu bersama bapenda kampar, akan menentukan besaran angka, masing – masing pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan batas minimal, yang telah ditentukan.****
Berita Lainnya
Jelang Idul Adha, Distankan Pastikan Hewan Kurban di Pekanbaru Sehat dan Layak Potong
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pe.
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.








