• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Politik
  • Kampar

Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu Kampar Tindaklanjuti Laporan dan Cegah Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 08:43:14 WIB
Cetak
Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu Kampar Tindaklanjuti Laporan dan Cegah Pelanggaran

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar selama berlangsungnya tahapan kampanye melakukan pengawasan dan pencegahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Miki AB, Selasa (16/01/2024), di sela-sela Pengawasan Logistik Pemilu, di Gedung Olahraga Sport Centre Bangkinang, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar menegaskan bahwa Bawaslu Kampar melakukan pengawasan setiap tahapan pada pemilu tahun 2024 termasuk pada masa tahapan kampanye. 

"Sejak dimulainya tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 lalu, sampai sekarang Bawaslu Kampar bersama jajaran Panwaslu, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus melakukan pengawasan," tegasnya. 

Selain Pengawasan, lanjut Syawir, Bawaslu Kampar juga melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran Pemilu di masa kampanye Pemilu 2024, khususnya di kabupaten Kampar dan salah satunya dalam bentuk himbauan. 

Syawir menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan setiap tahapan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses, adapun hasil pengawasan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu Kampar hingga saat ini sudah ada beberapa laporan dan temuan yang diproses Bawaslu Kampar. 

"Sampai saat ini pada masa kampanye terdapat dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu berupa laporan dugaan akun media sosial Facebook palsu," ujarnya. 

Ditambahkan Syawir, ada juga laporan terkait perusakan kaca mobil setelah kegiatan Kampanye Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil II di Desa Suka Maju, Kecamatan Tapung Hilir dan dua Informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat berupa informasi awal terkait video dugaan ujaran kebencian di akun Tiktok, informasi awal terkait video pembagian uang oleh salah satu Caleg DPRD Kabupaten Kampar. 

"Dua laporan dan dua informasi awal dari masyarakat dugaan pelanggaran Pemilu ini tidak dilakukan registrasi terkait laporan dan informasi awal tersebut karena laporan dan informasi awal yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil dan materil," beber Syawir. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar telah melakukan pengawasan terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Kabupaten Kampar pada tanggal  07 Januari 2024 kemarin, dengan hasil sebanyak 17 parpol telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye dan dari 17 partai yang telah melaporkan tersebut hanya sebanyak 3 partai yang diterima dan dinyatakan lengkap dan selebihnya dikembalikan. 

"Selanjutnya KPU memberikan waktu perbaikan selama 5 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024 kemarin dengan hasil sebanyak 14 parpol yang melakukan perbaikan LADK statusnya diterima. Jadi semua 17 parpol di kabupaten Kampar LADK nya diterima," tutup Miki. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Politik

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Ucapkan Terima Kasih ke Ahmad Muzani

Jumat, 01 Agustus 2025 - 12:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra periode 2025-2030 Sugiono .

Politik

Siak vs 24 Daerah Lain: Siapa yang Siap dan Siapa yang Masih Kesulitan Gelar PSU?

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Dari 24 daerah yang diwajibkan menggelar Pemungutan .

Politik

Catat ya! Debat Publik Kedua Cawako Pekanbaru 22 November

Senin, 11 November 2024 - 13:55:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Catat ya! Debat publik kedua calon wali kota (Cawako.

Politik

Tahapan Kampanye di Media, Bawaslu dan KPU Kampar Sepakat Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

Ahad, 10 November 2024 - 14:59:06 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampa.

Politik

Abdul Wahid: Jika Bukan Karena Perintan Tuan Guru UAS dan Tokoh-tokoh, Saya Tidak Sanggup Maju Calon Gubernur

Kamis, 07 November 2024 - 12:56:50 WIB

PELALAWAN (RUANGRIAU.COM) - Titik terakhir Kampanye Zona Tiga Pasangan Calon Gub.

Politik

Sabtu Malam, KPU Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Kampar

Jumat, 01 November 2024 - 21:18:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bakal meng.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved