• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Politik
  • Kampar

Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu Kampar Tindaklanjuti Laporan dan Cegah Pelanggaran

Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 08:43:14 WIB
Cetak
Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu Kampar Tindaklanjuti Laporan dan Cegah Pelanggaran

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar selama berlangsungnya tahapan kampanye melakukan pengawasan dan pencegahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Miki AB, Selasa (16/01/2024), di sela-sela Pengawasan Logistik Pemilu, di Gedung Olahraga Sport Centre Bangkinang, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar menegaskan bahwa Bawaslu Kampar melakukan pengawasan setiap tahapan pada pemilu tahun 2024 termasuk pada masa tahapan kampanye. 

"Sejak dimulainya tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 lalu, sampai sekarang Bawaslu Kampar bersama jajaran Panwaslu, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terus melakukan pengawasan," tegasnya. 

Selain Pengawasan, lanjut Syawir, Bawaslu Kampar juga melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran Pemilu di masa kampanye Pemilu 2024, khususnya di kabupaten Kampar dan salah satunya dalam bentuk himbauan. 

Syawir menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan setiap tahapan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses, adapun hasil pengawasan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu Kampar hingga saat ini sudah ada beberapa laporan dan temuan yang diproses Bawaslu Kampar. 

"Sampai saat ini pada masa kampanye terdapat dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu berupa laporan dugaan akun media sosial Facebook palsu," ujarnya. 

Ditambahkan Syawir, ada juga laporan terkait perusakan kaca mobil setelah kegiatan Kampanye Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil II di Desa Suka Maju, Kecamatan Tapung Hilir dan dua Informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat berupa informasi awal terkait video dugaan ujaran kebencian di akun Tiktok, informasi awal terkait video pembagian uang oleh salah satu Caleg DPRD Kabupaten Kampar. 

"Dua laporan dan dua informasi awal dari masyarakat dugaan pelanggaran Pemilu ini tidak dilakukan registrasi terkait laporan dan informasi awal tersebut karena laporan dan informasi awal yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil dan materil," beber Syawir. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar telah melakukan pengawasan terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Kabupaten Kampar pada tanggal  07 Januari 2024 kemarin, dengan hasil sebanyak 17 parpol telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye dan dari 17 partai yang telah melaporkan tersebut hanya sebanyak 3 partai yang diterima dan dinyatakan lengkap dan selebihnya dikembalikan. 

"Selanjutnya KPU memberikan waktu perbaikan selama 5 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024 kemarin dengan hasil sebanyak 14 parpol yang melakukan perbaikan LADK statusnya diterima. Jadi semua 17 parpol di kabupaten Kampar LADK nya diterima," tutup Miki. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Politik

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Ucapkan Terima Kasih ke Ahmad Muzani

Jumat, 01 Agustus 2025 - 12:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra periode 2025-2030 Sugiono .

Politik

Siak vs 24 Daerah Lain: Siapa yang Siap dan Siapa yang Masih Kesulitan Gelar PSU?

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Dari 24 daerah yang diwajibkan menggelar Pemungutan .

Politik

Catat ya! Debat Publik Kedua Cawako Pekanbaru 22 November

Senin, 11 November 2024 - 13:55:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Catat ya! Debat publik kedua calon wali kota (Cawako.

Politik

Tahapan Kampanye di Media, Bawaslu dan KPU Kampar Sepakat Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

Ahad, 10 November 2024 - 14:59:06 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampa.

Politik

Abdul Wahid: Jika Bukan Karena Perintan Tuan Guru UAS dan Tokoh-tokoh, Saya Tidak Sanggup Maju Calon Gubernur

Kamis, 07 November 2024 - 12:56:50 WIB

PELALAWAN (RUANGRIAU.COM) - Titik terakhir Kampanye Zona Tiga Pasangan Calon Gub.

Politik

Sabtu Malam, KPU Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Kampar

Jumat, 01 November 2024 - 21:18:16 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bakal meng.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 7 Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved