Pilihan
12 Ruas Jalan di Kabupaten Kampar Jadi Kewenangan Pemprov Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 12 ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Kampar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Teza Dasra, Senin (26/2/2024) dikutip dari mediacenter.riau.go.id.
Penetapan status jalan provinsi di Kabupaten Kampar itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Ruas Provinsi di Provinsi Riau.
Teza menegaskan, ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar sama seperti sebelumnya, dan tidak ada penambahan ruas. Bahkan satu ruas beralih status menjadi ruas kabupaten, yakni Jalan Sei Silam.
"Ruas jalan provinsi di Kampar masih sama. Hanya saja yang berubah penyebutan nama ruas. Hal ini agar ruas jalan yang berada di perbatasan antar kabupaten ada batas wilayah. Seperti jalan Tapung-Kandis dan Tapung-Tandun diganti nama," jelasnya.
12 ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar, Riau:
1. Jalan Sungai Sibam (Batas Kampar) - Pantai Cermin - Petapahan
2. Jalan Bangkinang - Petapahan
3. Jalan Telaga Sam-Sam (Batas Kampar) - Tapung
4. Jalan Tapung - Talang Danto (Batas Rokan Hulu)
5. Jalan Simpang Suram - Senama Nenek (Batas Rokan Hulu)
6. Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung
7. Jalan Lubuk Agung - Baru Sasak - Batas Sumatera Barat
8. Jalan Simpang Batu Bersurat - Muara Takus
9. Jalan Muara Takus - Bandur Picak (Batas Rokan Hulu)
10. Jalan Simpang Rumbio - Simpang Kabun Durian
11.Jalan Rantau Berangin - Silam (Batas Rokan Hulu)
12. Jalan Bung Inem
Berita Lainnya
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.
Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.
Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.








