Pilihan
Langgar Aturan, 66 Angkutan Penumpang dan Barang Ditilang

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kedapatan langgar aturan, 66 angkutan penumpang dan barang ditilang. Sebanyak 66 tilang diberikan ketika tim gabungan melamukan razia di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Tilang terhadap 66 kendaraan berupa truk barang dan bus penumpang itu, karena pengemudi tidak melangkapi dokumen berkendara. Misalnya, KIR kendaraannya habis masa berlaku.
"Ini adalah bagian dari giat operasi angkutan penumpang dan barang bersama aparat gabungan dari berbagai instansi," ungkap Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas.
Khairunnas memaparkan, razia gabungan ini juga menindak angkutan barang yang over dimensi dan over load atau ODOL. Tim melakukan pengukuran terhadap kendaraan angkutan yang dicurigai sudah dimodifikasi menjadi ODOL.
Diungkapkannya, dalam razia ini melibatkan 44 personel gabungan, di antaranya dari Ditlantas Polda Riau, Dishub Riau dan Dishub Pekanbaru. Kemudian, ada dari BPTD Kemenhub, serta Satlantas Polresta Pekanbaru.
Razia ini akan terus berlangsung untuk menjaring kendaraan yang melanggar aturan. Dengan demikian, angkutan barang dan penumpang beroperasi dalam kondisi layak.
Razia gabungan sebelumnya sudah berlangsung di Jalan Lintas Timur, Jalan Riau ujung hingga Jalan Soekarno-Hatta. Di lokasi Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024), 66 tilang diberikan oleh tim gabungan. (*)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.