Pilihan
Dinilai Jauh dari Maksimal Atasi Sampah
DLHK: Syukur Kontrak PT EPP Habis, Kalau Diperpanjang Azab Kita Dibuatnya!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Persoalan sampah di Pekanbaru terus menjadi sorotan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Syamsuwir, menilai kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berakhir 2 Juli 2025 adalah kabar baik. Sebab, kinerja vendor ini jauh dari optimal, menyebabkan sampah sering menumpuk di TPS.
"Kalau kontraknya sampai akhir tahun, azab kita dibuatnya! Hampir tiap hari sampah di TPS tak terangkut semua," tegas Syamsuwir ketika memberi pemaparan kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di lantai enam Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, PT EPP tidak memiliki kompetensi dalam menangani sampah. Bahkan, selama tiga bulan terakhir, armada DLHK yang seharusnya bisa membantu justru tidak beroperasi karena pengangkutan sepenuhnya diserahkan ke PT Ella. “Kami kontrol tiap hari, tapi hasilnya tetap tidak maksimal,” tambahnya.
Sementara, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, yang juga pernah menjabat sebagai Plt DLHK, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan DLHK atau vendor semata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan pihak terkait.
"Saat ini, vendor memang tidak optimal. Maka perlu intervensi Pemko. DLHK punya 20 armada, seharusnya bisa diturunkan untuk membantu penyisiran sampah yang tak bisa ditangani PT Ella (EPP)," kata Iwan.
Iwan juga menyebut bahwa rumah kompos yang seharusnya bisa menjadi solusi justru vakum karena suplai sampah terhambat. “Padahal, sampah ini bisa kita manfaatkan jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama camat dan lurah.
"Saya ingin tekankan, sampah ini bukan hanya masalah DLHK, tapi masalah terbesar di Pekanbaru. Semua OPD harus terlibat, terutama camat dan lurah. Jangan hanya diam melihat kondisi ini," ujar Agung.
Agung meminta Sekda Pekanbaru untuk segera memanggil pimpinan PT EPP agar duduk bersama dengan DLHK guna mencari solusi sementara hingga kontrak berakhir. Selain itu, ia juga ingin camat dan lurah ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah pasca 2 Juli 2025.
"Kalau PT Ella hanya mampu menangani 85 persen, sisanya harus diambil alih oleh DLHK dengan dukungan camat dan lurah. Kita tidak bisa terus-terusan begini," tegasnya.
Dengan adanya langkah strategis ini, Pemko Pekanbaru berharap penanganan sampah bisa lebih optimal, terutama setelah kontrak PT EPP berakhir. Ke depan, Pemko berencana melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada vendor yang kinerjanya tidak memuaskan. (*)
Berita Lainnya
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.








