Pilihan
Dinilai Jauh dari Maksimal Atasi Sampah
DLHK: Syukur Kontrak PT EPP Habis, Kalau Diperpanjang Azab Kita Dibuatnya!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Persoalan sampah di Pekanbaru terus menjadi sorotan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Syamsuwir, menilai kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berakhir 2 Juli 2025 adalah kabar baik. Sebab, kinerja vendor ini jauh dari optimal, menyebabkan sampah sering menumpuk di TPS.
"Kalau kontraknya sampai akhir tahun, azab kita dibuatnya! Hampir tiap hari sampah di TPS tak terangkut semua," tegas Syamsuwir ketika memberi pemaparan kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di lantai enam Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, PT EPP tidak memiliki kompetensi dalam menangani sampah. Bahkan, selama tiga bulan terakhir, armada DLHK yang seharusnya bisa membantu justru tidak beroperasi karena pengangkutan sepenuhnya diserahkan ke PT Ella. “Kami kontrol tiap hari, tapi hasilnya tetap tidak maksimal,” tambahnya.
Sementara, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, yang juga pernah menjabat sebagai Plt DLHK, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan DLHK atau vendor semata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan pihak terkait.
"Saat ini, vendor memang tidak optimal. Maka perlu intervensi Pemko. DLHK punya 20 armada, seharusnya bisa diturunkan untuk membantu penyisiran sampah yang tak bisa ditangani PT Ella (EPP)," kata Iwan.
Iwan juga menyebut bahwa rumah kompos yang seharusnya bisa menjadi solusi justru vakum karena suplai sampah terhambat. “Padahal, sampah ini bisa kita manfaatkan jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama camat dan lurah.
"Saya ingin tekankan, sampah ini bukan hanya masalah DLHK, tapi masalah terbesar di Pekanbaru. Semua OPD harus terlibat, terutama camat dan lurah. Jangan hanya diam melihat kondisi ini," ujar Agung.
Agung meminta Sekda Pekanbaru untuk segera memanggil pimpinan PT EPP agar duduk bersama dengan DLHK guna mencari solusi sementara hingga kontrak berakhir. Selain itu, ia juga ingin camat dan lurah ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah pasca 2 Juli 2025.
"Kalau PT Ella hanya mampu menangani 85 persen, sisanya harus diambil alih oleh DLHK dengan dukungan camat dan lurah. Kita tidak bisa terus-terusan begini," tegasnya.
Dengan adanya langkah strategis ini, Pemko Pekanbaru berharap penanganan sampah bisa lebih optimal, terutama setelah kontrak PT EPP berakhir. Ke depan, Pemko berencana melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada vendor yang kinerjanya tidak memuaskan. (*)
Berita Lainnya
PT Astra: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
SUMBA TIMUR (RUANGRIAU.COM) - PT Astra International Tbk ("Astra") terus memperk.
Nelayan di Rohil Diserang Buaya Saat Pasang Pukat, Alami Luka Gigitan di Punggung
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Seorang nelayan di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Ro.
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mencatatka.
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .
Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam menduku.








