• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan

Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 10:42:02 WIB
Cetak
Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar patroli rutin di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi Jukir agar memungut sesuai tarif baru parkir.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan patroli untuk memastikan tarif parkir baru yang mulai berlaku sejak 20 Februari 2025 diterapkan di lapangan. Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pekanbaru tengah mengkaji dampak penurunan tarif ini terhadap potensi pendapatan daerah. 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan juru parkir (Jukir) menerapkan tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025. 

"Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi di lapangan. Sasarannya adalah jukir dan masyarakat agar aturan ini benar-benar dijalankan," ujar Radinal. 

Radinal bersama timnya turun langsung ke berbagai ruas jalan untuk memastikan jukir memungut tarif baru yang telah ditetapkan. Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per sekali parkir. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp2.000 dari sebelumnya Rp3.000. Untuk kendaraan roda enam, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp6.000. 

Pasaribu, seorang Jukir yang bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, mengonfirmasi bahwa ia telah menerapkan tarif baru sesuai arahan Dishub. 

"Sejak 20 Februari, kami sudah menarik tarif sesuai aturan. Tidak ada masalah, karena setoran kami ke koordinator juga ikut disesuaikan. Justru masyarakat senang dengan tarif yang lebih murah," ungkapnya. 

Balitbang Pekanbaru Kaji Potensi Pendapatan Parkir 

Sementara Dishub memastikan implementasi tarif baru berjalan lancar, Balitbang Kota Pekanbaru tengah melakukan kajian untuk menilai dampak kebijakan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub, Bagian Hukum, akademisi, serta instansi terkait lainnya. 

"Kami telah mengumpulkan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) penetapan lahan parkir. Ini menjadi dasar untuk menghitung potensi pendapatan parkir pasca-penyesuaian tarif," ujar Kepala Balitbang Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. 

Menurutnya, tahapan kajian telah disusun, termasuk pembentukan tim pengkajian yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. 

"Kami menargetkan kajian ini selesai dalam satu bulan sesuai arahan Wali Kota Agung Nugroho. Saat ini, data awal sudah kami kumpulkan dan koordinasi dengan Dishub terus dilakukan," tambahnya. 

Jamil juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dishub untuk menggelar rapat bersama. Namun, karena agenda rapat paripurna di DPRD, jadwal pertemuan kemungkinan akan dijadwalkan ulang. 

"Target Pak Wali Kota adalah kajian ini bisa selesai dalam satu bulan. Tentu kita lihat perkembangan di lapangan nantinya," tutupnya. 

Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dampak kebijakan tarif parkir baru terhadap PAD Kota Pekanbaru serta menentukan langkah strategis ke depan. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved