• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan

Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 10:42:02 WIB
Cetak
Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar patroli rutin di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi Jukir agar memungut sesuai tarif baru parkir.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan patroli untuk memastikan tarif parkir baru yang mulai berlaku sejak 20 Februari 2025 diterapkan di lapangan. Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pekanbaru tengah mengkaji dampak penurunan tarif ini terhadap potensi pendapatan daerah. 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan juru parkir (Jukir) menerapkan tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025. 

"Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi di lapangan. Sasarannya adalah jukir dan masyarakat agar aturan ini benar-benar dijalankan," ujar Radinal. 

Radinal bersama timnya turun langsung ke berbagai ruas jalan untuk memastikan jukir memungut tarif baru yang telah ditetapkan. Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per sekali parkir. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp2.000 dari sebelumnya Rp3.000. Untuk kendaraan roda enam, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp6.000. 

Pasaribu, seorang Jukir yang bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, mengonfirmasi bahwa ia telah menerapkan tarif baru sesuai arahan Dishub. 

"Sejak 20 Februari, kami sudah menarik tarif sesuai aturan. Tidak ada masalah, karena setoran kami ke koordinator juga ikut disesuaikan. Justru masyarakat senang dengan tarif yang lebih murah," ungkapnya. 

Balitbang Pekanbaru Kaji Potensi Pendapatan Parkir 

Sementara Dishub memastikan implementasi tarif baru berjalan lancar, Balitbang Kota Pekanbaru tengah melakukan kajian untuk menilai dampak kebijakan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub, Bagian Hukum, akademisi, serta instansi terkait lainnya. 

"Kami telah mengumpulkan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) penetapan lahan parkir. Ini menjadi dasar untuk menghitung potensi pendapatan parkir pasca-penyesuaian tarif," ujar Kepala Balitbang Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. 

Menurutnya, tahapan kajian telah disusun, termasuk pembentukan tim pengkajian yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. 

"Kami menargetkan kajian ini selesai dalam satu bulan sesuai arahan Wali Kota Agung Nugroho. Saat ini, data awal sudah kami kumpulkan dan koordinasi dengan Dishub terus dilakukan," tambahnya. 

Jamil juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dishub untuk menggelar rapat bersama. Namun, karena agenda rapat paripurna di DPRD, jadwal pertemuan kemungkinan akan dijadwalkan ulang. 

"Target Pak Wali Kota adalah kajian ini bisa selesai dalam satu bulan. Tentu kita lihat perkembangan di lapangan nantinya," tutupnya. 

Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dampak kebijakan tarif parkir baru terhadap PAD Kota Pekanbaru serta menentukan langkah strategis ke depan. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 7 Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved