• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan

Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 10:42:02 WIB
Cetak
Patroli Dishub Pekanbaru Kawal Tarif Parkir Baru, Balitbang Kaji Dampaknya terhadap Pendapatan
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar patroli rutin di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi Jukir agar memungut sesuai tarif baru parkir.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan patroli untuk memastikan tarif parkir baru yang mulai berlaku sejak 20 Februari 2025 diterapkan di lapangan. Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pekanbaru tengah mengkaji dampak penurunan tarif ini terhadap potensi pendapatan daerah. 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan juru parkir (Jukir) menerapkan tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025. 

"Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi di lapangan. Sasarannya adalah jukir dan masyarakat agar aturan ini benar-benar dijalankan," ujar Radinal. 

Radinal bersama timnya turun langsung ke berbagai ruas jalan untuk memastikan jukir memungut tarif baru yang telah ditetapkan. Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per sekali parkir. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp2.000 dari sebelumnya Rp3.000. Untuk kendaraan roda enam, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp6.000. 

Pasaribu, seorang Jukir yang bertugas di Jalan Jenderal Sudirman, mengonfirmasi bahwa ia telah menerapkan tarif baru sesuai arahan Dishub. 

"Sejak 20 Februari, kami sudah menarik tarif sesuai aturan. Tidak ada masalah, karena setoran kami ke koordinator juga ikut disesuaikan. Justru masyarakat senang dengan tarif yang lebih murah," ungkapnya. 

Balitbang Pekanbaru Kaji Potensi Pendapatan Parkir 

Sementara Dishub memastikan implementasi tarif baru berjalan lancar, Balitbang Kota Pekanbaru tengah melakukan kajian untuk menilai dampak kebijakan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub, Bagian Hukum, akademisi, serta instansi terkait lainnya. 

"Kami telah mengumpulkan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) penetapan lahan parkir. Ini menjadi dasar untuk menghitung potensi pendapatan parkir pasca-penyesuaian tarif," ujar Kepala Balitbang Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. 

Menurutnya, tahapan kajian telah disusun, termasuk pembentukan tim pengkajian yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. 

"Kami menargetkan kajian ini selesai dalam satu bulan sesuai arahan Wali Kota Agung Nugroho. Saat ini, data awal sudah kami kumpulkan dan koordinasi dengan Dishub terus dilakukan," tambahnya. 

Jamil juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dishub untuk menggelar rapat bersama. Namun, karena agenda rapat paripurna di DPRD, jadwal pertemuan kemungkinan akan dijadwalkan ulang. 

"Target Pak Wali Kota adalah kajian ini bisa selesai dalam satu bulan. Tentu kita lihat perkembangan di lapangan nantinya," tutupnya. 

Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dampak kebijakan tarif parkir baru terhadap PAD Kota Pekanbaru serta menentukan langkah strategis ke depan. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved