• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 07:59:20 WIB
Cetak
Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih
Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir.

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) -Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti-Riau menyoroti keras langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti yang dikaitkan dengan dugaan kerusakan hutan bakau.

Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara serampangan dan berat sebelah. Ia menilai, selama ini penegakan hukum berpotensi hanya menyasar pelaku lapangan, sementara ada dugaan aktor utama di balik bisnis arang tidak tersentuh.

“Jangan jadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. Kalau memang mau ditertibkan, lakukan secara menyeluruh, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga menolak penyederhanaan persoalan panglong arang sebagai semata-mata kejahatan lingkungan. Menurutnya, aktivitas tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir Melayu dan menjadi kearifan lokal secara turun-temurun sebagai sumber penghidupan. 

Namun demikian, Permaskab tidak menutup mata bahwa pertumbuhan panglong arang yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan. Data yang dihimpun menyebutkan jumlah panglong di wilayah Kabupaten Meranti mencapai sekitar 450 unit.

“Kalau memang sudah dianggap merusak, pemerintah jangan setengah-setengah. Tertibkan semua. Tapi jangan hanya rakyat kecil yang disikat,” ujarnya.

Permaskab juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban? ini. Sekitar 1.500 warga disebut kehilangan sumber penghasilan, mulai dari penebang bakau, pekerja panglong, hingga buruh angkut.

“Ini bukan angka kecil. Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi, maka negara sedang mendorong rakyat ke jurang kesulitan,” katanya.

Lebih jauh, ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Kalau hanya nakhoda, ABK, dan pekerja kecil yang ditangkap, itu bukan penegakan hukum yang adil. Itu tebang pilih. Bongkar sampai ke pemilik modal, sampai ke jaringan di belakangnya,” tegas Nazaruddin.

Dalam kasus terbaru, Permaskab juga menyoroti penahanan nakhoda kapal Sabri bersama dua anak buah kapal (ABK) oleh Polda Riau terkait dugaan pengangkutan arang bakau.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sabri hanya bekerja sebagai nakhoda KM Alyana 2 yang disewa untuk trayek Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun dengan muatan barang umum seperti pasir, batu kerikil, dan bahan bangunan. Namun dalam satu perjalanan, kapal tersebut disebut dipaksa mengangkut arang dari Desa Sesap menuju Buton.

Pihak keluarga menyebut Sabri sempat menolak, namun akhirnya tidak memiliki pilihan karena tekanan dari pihak penyewa kapal. Saat proses pemuatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan penangkapan dan langsung membawa Sabri bersama dua ABK ke Polda Riau.

“Kalau memang ada pelanggaran, proses semua pihak yang terlibat. Jangan pekerja lapangan yang tidak punya kuasa dijadikan sasaran utama,” kata Nazaruddin.

Hingga saat ini, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang ditahan. Permaskab menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved