• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 07:59:20 WIB
Cetak
Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih
Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir.

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) -Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti-Riau menyoroti keras langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti yang dikaitkan dengan dugaan kerusakan hutan bakau.

Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara serampangan dan berat sebelah. Ia menilai, selama ini penegakan hukum berpotensi hanya menyasar pelaku lapangan, sementara ada dugaan aktor utama di balik bisnis arang tidak tersentuh.

“Jangan jadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. Kalau memang mau ditertibkan, lakukan secara menyeluruh, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga menolak penyederhanaan persoalan panglong arang sebagai semata-mata kejahatan lingkungan. Menurutnya, aktivitas tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir Melayu dan menjadi kearifan lokal secara turun-temurun sebagai sumber penghidupan. 

Namun demikian, Permaskab tidak menutup mata bahwa pertumbuhan panglong arang yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan. Data yang dihimpun menyebutkan jumlah panglong di wilayah Kabupaten Meranti mencapai sekitar 450 unit.

“Kalau memang sudah dianggap merusak, pemerintah jangan setengah-setengah. Tertibkan semua. Tapi jangan hanya rakyat kecil yang disikat,” ujarnya.

Permaskab juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban? ini. Sekitar 1.500 warga disebut kehilangan sumber penghasilan, mulai dari penebang bakau, pekerja panglong, hingga buruh angkut.

“Ini bukan angka kecil. Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi, maka negara sedang mendorong rakyat ke jurang kesulitan,” katanya.

Lebih jauh, ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Kalau hanya nakhoda, ABK, dan pekerja kecil yang ditangkap, itu bukan penegakan hukum yang adil. Itu tebang pilih. Bongkar sampai ke pemilik modal, sampai ke jaringan di belakangnya,” tegas Nazaruddin.

Dalam kasus terbaru, Permaskab juga menyoroti penahanan nakhoda kapal Sabri bersama dua anak buah kapal (ABK) oleh Polda Riau terkait dugaan pengangkutan arang bakau.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sabri hanya bekerja sebagai nakhoda KM Alyana 2 yang disewa untuk trayek Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun dengan muatan barang umum seperti pasir, batu kerikil, dan bahan bangunan. Namun dalam satu perjalanan, kapal tersebut disebut dipaksa mengangkut arang dari Desa Sesap menuju Buton.

Pihak keluarga menyebut Sabri sempat menolak, namun akhirnya tidak memiliki pilihan karena tekanan dari pihak penyewa kapal. Saat proses pemuatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan penangkapan dan langsung membawa Sabri bersama dua ABK ke Polda Riau.

“Kalau memang ada pelanggaran, proses semua pihak yang terlibat. Jangan pekerja lapangan yang tidak punya kuasa dijadikan sasaran utama,” kata Nazaruddin.

Hingga saat ini, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang ditahan. Permaskab menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:25:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan pentingny.

Daerah

MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 22:28:58 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupa.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 15:00:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar sosialisas.

Daerah

Lestarikan Identitas Budaya dan Tingkatkan Literasi, Dipersip Kampar Berikan Bimtek Bagi 50 Peserta

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:00:45 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diper.

Daerah

Penataan TPA Muara Fajar Terus Berjalan, Proses Teknis dan AMDAL Dikebut Bersamaan

Rabu, 06 Mei 2026 - 12:04:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar.

Daerah

Ardiansyah Jabat Kadiskominfotiksan Pekanbaru, Camat Ikut Disegarkan

Senin, 04 Mei 2026 - 19:19:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih
08 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak
06 Mei 2026
Lestarikan Identitas Budaya dan Tingkatkan Literasi, Dipersip Kampar Berikan Bimtek Bagi 50 Peserta
06 Mei 2026
Penataan TPA Muara Fajar Terus Berjalan, Proses Teknis dan AMDAL Dikebut Bersamaan
06 Mei 2026
Gerakan Nol Anak Putus Sekolah Diperkuat, Disdik Buka Posko dan Genjot Mutu Pendidikan
05 Mei 2026
Ardiansyah Jabat Kadiskominfotiksan Pekanbaru, Camat Ikut Disegarkan
04 Mei 2026
PPM Manajemen Serahkan Hasil Asesmen, Dua Kandidat Raih Skor Tertinggi Calon Direktur BSP
04 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sanggar Seni Kemilau Kids Tampil Memukau di Perayaan Hari Tari Dunia 2026 di Pekanbaru
  • 2 Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
  • 3 Halal Bihalal Legend Voli Riau, Ajang Pererat Silaturahmi dan Kekompakan
  • 4 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 5 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 6 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 7 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved