• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 07:59:20 WIB
Cetak
Permaskab Meranti Desak Penertiban Panglong Arang Tegas, Jangan Tebang Pilih
Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir.

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) -Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti-Riau menyoroti keras langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau terhadap aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Kepulauan Meranti yang dikaitkan dengan dugaan kerusakan hutan bakau.

Ketua Umum Permaskab Meranti-Riau Nazaruddin Nasir menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara serampangan dan berat sebelah. Ia menilai, selama ini penegakan hukum berpotensi hanya menyasar pelaku lapangan, sementara ada dugaan aktor utama di balik bisnis arang tidak tersentuh.

“Jangan jadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. Kalau memang mau ditertibkan, lakukan secara menyeluruh, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga menolak penyederhanaan persoalan panglong arang sebagai semata-mata kejahatan lingkungan. Menurutnya, aktivitas tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir Melayu dan menjadi kearifan lokal secara turun-temurun sebagai sumber penghidupan. 

Namun demikian, Permaskab tidak menutup mata bahwa pertumbuhan panglong arang yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan. Data yang dihimpun menyebutkan jumlah panglong di wilayah Kabupaten Meranti mencapai sekitar 450 unit.

“Kalau memang sudah dianggap merusak, pemerintah jangan setengah-setengah. Tertibkan semua. Tapi jangan hanya rakyat kecil yang disikat,” ujarnya.

Permaskab juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban? ini. Sekitar 1.500 warga disebut kehilangan sumber penghasilan, mulai dari penebang bakau, pekerja panglong, hingga buruh angkut.

“Ini bukan angka kecil. Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi, maka negara sedang mendorong rakyat ke jurang kesulitan,” katanya.

Lebih jauh, ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Kalau hanya nakhoda, ABK, dan pekerja kecil yang ditangkap, itu bukan penegakan hukum yang adil. Itu tebang pilih. Bongkar sampai ke pemilik modal, sampai ke jaringan di belakangnya,” tegas Nazaruddin.

Dalam kasus terbaru, Permaskab juga menyoroti penahanan nakhoda kapal Sabri bersama dua anak buah kapal (ABK) oleh Polda Riau terkait dugaan pengangkutan arang bakau.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sabri hanya bekerja sebagai nakhoda KM Alyana 2 yang disewa untuk trayek Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun dengan muatan barang umum seperti pasir, batu kerikil, dan bahan bangunan. Namun dalam satu perjalanan, kapal tersebut disebut dipaksa mengangkut arang dari Desa Sesap menuju Buton.

Pihak keluarga menyebut Sabri sempat menolak, namun akhirnya tidak memiliki pilihan karena tekanan dari pihak penyewa kapal. Saat proses pemuatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan penangkapan dan langsung membawa Sabri bersama dua ABK ke Polda Riau.

“Kalau memang ada pelanggaran, proses semua pihak yang terlibat. Jangan pekerja lapangan yang tidak punya kuasa dijadikan sasaran utama,” kata Nazaruddin.

Hingga saat ini, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang ditahan. Permaskab menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PT Astra: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:12:25 WIB

SUMBA TIMUR (RUANGRIAU.COM) - PT Astra International Tbk ("Astra") terus memperk.

Daerah

Nelayan di Rohil Diserang Buaya Saat Pasang Pukat, Alami Luka Gigitan di Punggung

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:51:52 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Seorang nelayan di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Ro.

Daerah

Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk

Senin, 06 Juli 2026 - 11:31:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mencatatka.

Daerah

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar

Rabu, 01 Juli 2026 - 11:18:52 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .

Daerah

Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:33:21 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Daerah

Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06:41 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam menduku.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT Astra: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
08 Juli 2026
Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa
07 Juli 2026
Nelayan di Rohil Diserang Buaya Saat Pasang Pukat, Alami Luka Gigitan di Punggung
07 Juli 2026
Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau
07 Juli 2026
Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan
07 Juli 2026
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk
06 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
05 Juli 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar
01 Juli 2026
Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
29 Juni 2026
Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
29 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa
  • 2 PAD Pekanbaru Melonjak ke Rp1,2 Triliun, Wako Andalkan Kebijakan Ramah Warga
  • 3 Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melonjak 580 Persen, Minat Baca Warga Pekanbaru Meningkat
  • 4 Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
  • 5 36 Calon Paskibraka Riau 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
  • 6 Polsek Rupat Dorong Kemandirian Pangan, Polwan Pantau Kebun Warga di Batu Panjang
  • 7 Empat Pelajar Ikuti GFLN, Bukti Nyata Komitmen PT BSP Dukung PPM

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved