Pilihan
DPRD Minta Masyarakat Jangan Panik, Gas Biru akan Diganti dengan Bright Gas
PEKANBARU - Adanya wacana PT Pertamina (persero) yang bertahap akan menukar tabung LPG non subsidi 12 kg berwarna biru yang selama ini banyak beredar di pasar menjadi tabung berwarna pink dengan merek Bright Gas, ditanggapi kalangan legislatif kota Pekanbaru. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, dirinya mengetahui hal ini dan meminta masyarakat tak panik.
"Adanya kebijakan pemerintah untuk menetapkan satu brand gas elpiji, yakni Bright Gas sehingga gas tabung biru yang biasa dipakai akan diganti. Artinya, jika masyarakat saat ini memakai gas biru tinggal ditukarkan, tidak perlu membeli gas pink lagi. Jadi cuma satu warna saja (gas non subsidi) yang dipakai sekarang," terang Roem Diani Dewi.
Politisi Demokrat ini juga menyinggung terkait gas elpiji subsidi 3 kg. Dimana ada juga wacana terkait penghapusan subsidi gas elpiji 3kg dan diganti dengan kartu kendali.
Namun kartu kendali yang sudah direncanakan pemerintah belum juga berjalan hingga saat ini karena Pandemi Covid-19.
"Dimana dengan adanya kartu kendali, artinya penerima sudah jelas data masyarakat miskin dan penerima akan tetap sasaran terdata dari Dinas Sosial. Nah sekarang, karna Covid ini belum bisa dilaksanakan jadi subsidi gas 3 kg masih tetap berjalan. Kita menyambut baik karna ditengah pandemi covid ini tingkat pendapatan masyarakat turun, sehingga kalau gas subsidi itu dicabut tentu saja sangat terasa di lapisan masyarakat miskin yang saat ini terdampak," jelas Roem Diani Dewi.
Namun dijumpai juga keluhan masyarakat terkait isi tabung gas yang tidak sesuai ukurannya. Menanggapi hal ini, dirinya meminta masyarakat untuk cerdas.
"Minta agen atau penjual untuk menimbang gas sebelum dibeli. Itu hak konsumen untuk mengetahui berapa sebenarnya isi yang harus tersedia. Kita tahu banyak sekali terjadi tabung diinfus ulang ketabung yang lain. Ini banyak terjadi, jangan sampai nanti konsumen dirugikan. Karna kalau dari pertamina sudah ada standar dalam pengisian artinya tidak mungkin terjadi kekurangan," pungkas Dewi. (*)
Berita Lainnya
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiāun. Kabar .
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).








