• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Ingat Ya! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 15 Desember

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 18:07:43 WIB
Cetak
Ingat Ya! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 15 Desember
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor

PEKANBARU - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau masih berlangsung hingga 15 Desember mendatang. Selama program yang digulirkan sejak awal September 2020 lalu ini, tercatat 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan denda pajaknya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Senin (19/10/2020) menjelaskan, jumlah ini akan terus bertambah mengingat program ini masih berjalan hingga pertengahan Desember mendatang. ''Sampai akhir September kemarin sudah ada 54 ribu unit lebih kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang dihapuskan denda pajaknya,'' ucapnya.

Ia memaparkan, dari 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan pajaknya tersebut, sebagian besar adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 40.133 unit. Sedangkan sisanya, 13.909 unit lagi adalah kendaraan roda empat. 

Lanjut Herman, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sudah dua kali diberlakukan selama tahun 2020 ini. Pertama diberlakukan pada bulan Maret sampai Mei, kemudian yang kedua pada september kemarin. 

Ia mengungkapkan, untuk tahap yang kedua ini, Pemprov Riau kembali memperpanjang kebijakan pemutihan denda pajak ini, yang semula hanya sampai 31 September diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.

Diakuinya, kebijakan memperpanjang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini dilakukan mengingat saat ini pandemi Covid-19 di Riau masih berlangsung. Lalu, juga karena tingginya antusias wajib pajak untuk membayarkan pajaknya pada program pemutihan denda pajak ini berlangsung.

''Setelah kami laporkan ke gubernur, melihat kondisi kita saat ini, maka kita sepakati untuk memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sampai 15 desember 2020," katanya. (*)


 Editor : Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:45:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.

Ekbis

PAD Naik Tajam, Pemko Pekanbaru Turunkan Pajak PBB hingga 70 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 08:00:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong P.

Ekbis

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:48:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen inter.

Ekbis

Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambut positif .

Ekbis

Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.

Ekbis

Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO

Jumat, 06 Februari 2026 - 14:12:13 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved