Pilihan
Berapa UMK Pekanbaru? Ini Jawaban Wali Kota
RUANGRIAU.COM - Sejumlah daerah sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2021. Lalu, bagaimana dengan UMK Pekanbaru?
"UMK belum, tapi yang jelas, kita ikut arahan pemerintah pusat," jawab Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Selasa (3/11/2020).
Ia memaparkan, besaran UMK Pekanbaru tahun 2021 belum ditetapkan. Namun pemerintah kota bakal mengikuti kebijakan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja RI sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.
Ada kemungkinan besaran UMK tahun 2021 sama seperti UMK tahun 2020, yaitu di kisaran Rp 2,9 juta. Meski demikuan, pemerintah kota tetap membahas kebijakan tersebut dengan dunia usaha dan serikat pekerja di Pekanbaru.
"Kita pemerintah kota bakal menjembatani pembahasan ini," kata Wali Kota. (*)
Berita Lainnya
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menegaskan komitmennya unt.
Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Lampaui Target
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sa.
BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.
Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.








