• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 11:11:30 WIB
Cetak
Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi
Anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi ketika sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

RUANGRIAU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru mengaku kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Namun, bukan tidak ada hal yang bisa dilakukan untuk UMKM dapat bertahan bahkan berkembang di tengah pandemi. 

"Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya," ujar anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM di Jalan Almahera, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Tanjung Rhu,  Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sore. 

Menurut Roem, dipilihnya Perda Nomor 02 Tahun 2018 ini karena UMKM merupakan sektor yang paling berdampak akibat Covid-19. Untuk itu,  kehadirian Roem Diani Dewi yang juga didampingi pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie diharapkan bisa memberikan solusi kepada pelaku UMKM agar tetap bangkit ditengah pandemi Covid-19. 

"Ada ratusan Perda yang sudah dihasilkan legislatif, namun tidak semuanya tersosialisasi dengan maksimal, salah satunya Perda Nomor 02 Tahun 2018. Selain itu, dipilihnya Perda ini mengingat UMKM jadi isu seksi ditengah pandemi corona, karena UMKM jadi salah satu sektor yang mendatangkan PAD," kata Roem Diani Dewi. 

Dari laporan yang disampaikan masyarakat yang sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM, kendala mendasar yang menjadi keluhan, yakni terkait keterbatasan modal, cara pemasaran, kejelian membaca keinginan pasar dengan prodak yang dihasilkan dan beberapa faktor lainnya. 

"Kendala bagi pelaku UMKM masih di modal,  yang kedua memasarkan prodak masih secara tradisional dan belum kadalam pasar digitalisasi atau e-Commerce dan persoalan lainnya.  Kita lakukan pendataan para pelaku umkm dan kendala yang dihadapi, tentu akan kita tindaklanjuti kepada pihak pemko melalui dinas terkait agar para pelaku UMKM ini diberi pembinaan dan mampu berinovasi lagi," ujar Roem.

Sementara itu, Pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie menjelaskan, tujuan dilakukannya pemberdayaan bagi UMKM, yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM agar lebih berusaha dan meningkatkan produk UMKM yang digeluti. Tidak hanya itu, UMKM juga dituntut untuk mampu berinovasi sesuai dengan permintaan pasar sehingga ikut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi.

"Dari apa yang kita dengar tadi persoalan mendasar memang ada pada cara pemasaran, disamping keterbatasan modal. Pelaku UMKM mengakui susah untuk masuk ke dunia pasar saat ini, karena memang kita lihat UMKM kurang jeli memahami dinamika atau perubahan perminataan pasar terkini. Misalnya produk makanan yang saat ini malah banyak ditekuni oleh anak-anak muda dengan sistem penjualan online," ujar Dr Alfi. 

Peluang pelaku usaha yang saat ini banyak ditekuni kalangan anak-anak muda dengan sistem online, seharusnya bisa dijadikan peluang yang sama bagi pelaku UMKM konvensional agar tetap bertahan dan bisa masuk di dunia pasar digital. 

"Kala pelaku UMKM berpikir untuk maju dan meningkatkan penjualan lebih besar,  ya harus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar bisa masuk dan diterima pasar. Memang kita tidak muluk-muluk juga, untuk menaikkan UMKM ke kelas yang lebih tinggi itu memang butuh persyaratan yang harus dipenuhi, tapi minimal ada keinginan untuk mencari cara lebih baik untuk mengembangkan prodak UMKM," papar Alfi lagi. 

Terakhir, Alfi juga mengatakan, salah satu kunci dari pemberdayaan UMKM yang ada di dalam Perda Nomor 02 Tahun 2020, yaitu senergitas adanya kemitraan yang melekat kepada pelaku UMKM itu sendiri, dan masyarakat sebagai basis pelaku usaha memiliki sumber daya yang kuat. 

"Artinya, kalau ada pelaku usaha yang sudah memiliki kemampuan perizinan yang lengkap, maka sebaiknya memang pelaku usaha ini mau memberikan pencerahan bagi pelaku usaha lainnya, saling menguatkan," ungkap Alfi. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:30:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM).

Ekbis

Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:08:18 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru men.

Ekbis

Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kerja sa.

Ekbis

Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19:36 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan proses .

Ekbis

Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:54:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., membawa Direk.

Ekbis

Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:17:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved