• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 11:11:30 WIB
Cetak
Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi
Anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi ketika sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

RUANGRIAU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru mengaku kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Namun, bukan tidak ada hal yang bisa dilakukan untuk UMKM dapat bertahan bahkan berkembang di tengah pandemi. 

"Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya," ujar anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM di Jalan Almahera, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Tanjung Rhu,  Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sore. 

Menurut Roem, dipilihnya Perda Nomor 02 Tahun 2018 ini karena UMKM merupakan sektor yang paling berdampak akibat Covid-19. Untuk itu,  kehadirian Roem Diani Dewi yang juga didampingi pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie diharapkan bisa memberikan solusi kepada pelaku UMKM agar tetap bangkit ditengah pandemi Covid-19. 

"Ada ratusan Perda yang sudah dihasilkan legislatif, namun tidak semuanya tersosialisasi dengan maksimal, salah satunya Perda Nomor 02 Tahun 2018. Selain itu, dipilihnya Perda ini mengingat UMKM jadi isu seksi ditengah pandemi corona, karena UMKM jadi salah satu sektor yang mendatangkan PAD," kata Roem Diani Dewi. 

Dari laporan yang disampaikan masyarakat yang sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM, kendala mendasar yang menjadi keluhan, yakni terkait keterbatasan modal, cara pemasaran, kejelian membaca keinginan pasar dengan prodak yang dihasilkan dan beberapa faktor lainnya. 

"Kendala bagi pelaku UMKM masih di modal,  yang kedua memasarkan prodak masih secara tradisional dan belum kadalam pasar digitalisasi atau e-Commerce dan persoalan lainnya.  Kita lakukan pendataan para pelaku umkm dan kendala yang dihadapi, tentu akan kita tindaklanjuti kepada pihak pemko melalui dinas terkait agar para pelaku UMKM ini diberi pembinaan dan mampu berinovasi lagi," ujar Roem.

Sementara itu, Pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie menjelaskan, tujuan dilakukannya pemberdayaan bagi UMKM, yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM agar lebih berusaha dan meningkatkan produk UMKM yang digeluti. Tidak hanya itu, UMKM juga dituntut untuk mampu berinovasi sesuai dengan permintaan pasar sehingga ikut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi.

"Dari apa yang kita dengar tadi persoalan mendasar memang ada pada cara pemasaran, disamping keterbatasan modal. Pelaku UMKM mengakui susah untuk masuk ke dunia pasar saat ini, karena memang kita lihat UMKM kurang jeli memahami dinamika atau perubahan perminataan pasar terkini. Misalnya produk makanan yang saat ini malah banyak ditekuni oleh anak-anak muda dengan sistem penjualan online," ujar Dr Alfi. 

Peluang pelaku usaha yang saat ini banyak ditekuni kalangan anak-anak muda dengan sistem online, seharusnya bisa dijadikan peluang yang sama bagi pelaku UMKM konvensional agar tetap bertahan dan bisa masuk di dunia pasar digital. 

"Kala pelaku UMKM berpikir untuk maju dan meningkatkan penjualan lebih besar,  ya harus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar bisa masuk dan diterima pasar. Memang kita tidak muluk-muluk juga, untuk menaikkan UMKM ke kelas yang lebih tinggi itu memang butuh persyaratan yang harus dipenuhi, tapi minimal ada keinginan untuk mencari cara lebih baik untuk mengembangkan prodak UMKM," papar Alfi lagi. 

Terakhir, Alfi juga mengatakan, salah satu kunci dari pemberdayaan UMKM yang ada di dalam Perda Nomor 02 Tahun 2020, yaitu senergitas adanya kemitraan yang melekat kepada pelaku UMKM itu sendiri, dan masyarakat sebagai basis pelaku usaha memiliki sumber daya yang kuat. 

"Artinya, kalau ada pelaku usaha yang sudah memiliki kemampuan perizinan yang lengkap, maka sebaiknya memang pelaku usaha ini mau memberikan pencerahan bagi pelaku usaha lainnya, saling menguatkan," ungkap Alfi. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.

Ekbis

Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO

Jumat, 06 Februari 2026 - 14:12:13 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.

Ekbis

PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen

Senin, 05 Januari 2026 - 15:08:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.

Ekbis

Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:11:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.

Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved