• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 11:11:30 WIB
Cetak
Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi
Anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi ketika sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

RUANGRIAU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru mengaku kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Namun, bukan tidak ada hal yang bisa dilakukan untuk UMKM dapat bertahan bahkan berkembang di tengah pandemi. 

"Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya," ujar anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM di Jalan Almahera, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Tanjung Rhu,  Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sore. 

Menurut Roem, dipilihnya Perda Nomor 02 Tahun 2018 ini karena UMKM merupakan sektor yang paling berdampak akibat Covid-19. Untuk itu,  kehadirian Roem Diani Dewi yang juga didampingi pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie diharapkan bisa memberikan solusi kepada pelaku UMKM agar tetap bangkit ditengah pandemi Covid-19. 

"Ada ratusan Perda yang sudah dihasilkan legislatif, namun tidak semuanya tersosialisasi dengan maksimal, salah satunya Perda Nomor 02 Tahun 2018. Selain itu, dipilihnya Perda ini mengingat UMKM jadi isu seksi ditengah pandemi corona, karena UMKM jadi salah satu sektor yang mendatangkan PAD," kata Roem Diani Dewi. 

Dari laporan yang disampaikan masyarakat yang sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM, kendala mendasar yang menjadi keluhan, yakni terkait keterbatasan modal, cara pemasaran, kejelian membaca keinginan pasar dengan prodak yang dihasilkan dan beberapa faktor lainnya. 

"Kendala bagi pelaku UMKM masih di modal,  yang kedua memasarkan prodak masih secara tradisional dan belum kadalam pasar digitalisasi atau e-Commerce dan persoalan lainnya.  Kita lakukan pendataan para pelaku umkm dan kendala yang dihadapi, tentu akan kita tindaklanjuti kepada pihak pemko melalui dinas terkait agar para pelaku UMKM ini diberi pembinaan dan mampu berinovasi lagi," ujar Roem.

Sementara itu, Pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie menjelaskan, tujuan dilakukannya pemberdayaan bagi UMKM, yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM agar lebih berusaha dan meningkatkan produk UMKM yang digeluti. Tidak hanya itu, UMKM juga dituntut untuk mampu berinovasi sesuai dengan permintaan pasar sehingga ikut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi.

"Dari apa yang kita dengar tadi persoalan mendasar memang ada pada cara pemasaran, disamping keterbatasan modal. Pelaku UMKM mengakui susah untuk masuk ke dunia pasar saat ini, karena memang kita lihat UMKM kurang jeli memahami dinamika atau perubahan perminataan pasar terkini. Misalnya produk makanan yang saat ini malah banyak ditekuni oleh anak-anak muda dengan sistem penjualan online," ujar Dr Alfi. 

Peluang pelaku usaha yang saat ini banyak ditekuni kalangan anak-anak muda dengan sistem online, seharusnya bisa dijadikan peluang yang sama bagi pelaku UMKM konvensional agar tetap bertahan dan bisa masuk di dunia pasar digital. 

"Kala pelaku UMKM berpikir untuk maju dan meningkatkan penjualan lebih besar,  ya harus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar bisa masuk dan diterima pasar. Memang kita tidak muluk-muluk juga, untuk menaikkan UMKM ke kelas yang lebih tinggi itu memang butuh persyaratan yang harus dipenuhi, tapi minimal ada keinginan untuk mencari cara lebih baik untuk mengembangkan prodak UMKM," papar Alfi lagi. 

Terakhir, Alfi juga mengatakan, salah satu kunci dari pemberdayaan UMKM yang ada di dalam Perda Nomor 02 Tahun 2020, yaitu senergitas adanya kemitraan yang melekat kepada pelaku UMKM itu sendiri, dan masyarakat sebagai basis pelaku usaha memiliki sumber daya yang kuat. 

"Artinya, kalau ada pelaku usaha yang sudah memiliki kemampuan perizinan yang lengkap, maka sebaiknya memang pelaku usaha ini mau memberikan pencerahan bagi pelaku usaha lainnya, saling menguatkan," ungkap Alfi. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak - Buton

Jumat, 05 Juni 2026 - 18:58:10 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyatakan kesiapannya mendukun.

Ekbis

Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni

Senin, 01 Juni 2026 - 11:49:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berbelanja keb.

Ekbis

Robi Junipa Nahkoda Baru BSP

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Teka-teki siapa nahkoda baru di PT Bumi Siak Pusako .

Ekbis

Kejar Investasi Rp72,5 Triliun, Plt Gubri Ajak Pelaku Usaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Riau

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariy.

Ekbis

Koperasi Pucuk Rebung Pekanbaru Tembus Pasar Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 09:19:24 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Koperasi Produsen Pucuk Rebung Jaya Kota Pekanbaru r.

Ekbis

Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:45:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved