• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 11:11:30 WIB
Cetak
Pelaku UMKM Harus Mampu Berinovasi
Anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi ketika sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.

RUANGRIAU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru mengaku kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Namun, bukan tidak ada hal yang bisa dilakukan untuk UMKM dapat bertahan bahkan berkembang di tengah pandemi. 

"Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya," ujar anggota DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM di Jalan Almahera, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Tanjung Rhu,  Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sore. 

Menurut Roem, dipilihnya Perda Nomor 02 Tahun 2018 ini karena UMKM merupakan sektor yang paling berdampak akibat Covid-19. Untuk itu,  kehadirian Roem Diani Dewi yang juga didampingi pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie diharapkan bisa memberikan solusi kepada pelaku UMKM agar tetap bangkit ditengah pandemi Covid-19. 

"Ada ratusan Perda yang sudah dihasilkan legislatif, namun tidak semuanya tersosialisasi dengan maksimal, salah satunya Perda Nomor 02 Tahun 2018. Selain itu, dipilihnya Perda ini mengingat UMKM jadi isu seksi ditengah pandemi corona, karena UMKM jadi salah satu sektor yang mendatangkan PAD," kata Roem Diani Dewi. 

Dari laporan yang disampaikan masyarakat yang sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM, kendala mendasar yang menjadi keluhan, yakni terkait keterbatasan modal, cara pemasaran, kejelian membaca keinginan pasar dengan prodak yang dihasilkan dan beberapa faktor lainnya. 

"Kendala bagi pelaku UMKM masih di modal,  yang kedua memasarkan prodak masih secara tradisional dan belum kadalam pasar digitalisasi atau e-Commerce dan persoalan lainnya.  Kita lakukan pendataan para pelaku umkm dan kendala yang dihadapi, tentu akan kita tindaklanjuti kepada pihak pemko melalui dinas terkait agar para pelaku UMKM ini diberi pembinaan dan mampu berinovasi lagi," ujar Roem.

Sementara itu, Pemerhati UMKM Dr Alfi Purwanti Alwie menjelaskan, tujuan dilakukannya pemberdayaan bagi UMKM, yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM agar lebih berusaha dan meningkatkan produk UMKM yang digeluti. Tidak hanya itu, UMKM juga dituntut untuk mampu berinovasi sesuai dengan permintaan pasar sehingga ikut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi.

"Dari apa yang kita dengar tadi persoalan mendasar memang ada pada cara pemasaran, disamping keterbatasan modal. Pelaku UMKM mengakui susah untuk masuk ke dunia pasar saat ini, karena memang kita lihat UMKM kurang jeli memahami dinamika atau perubahan perminataan pasar terkini. Misalnya produk makanan yang saat ini malah banyak ditekuni oleh anak-anak muda dengan sistem penjualan online," ujar Dr Alfi. 

Peluang pelaku usaha yang saat ini banyak ditekuni kalangan anak-anak muda dengan sistem online, seharusnya bisa dijadikan peluang yang sama bagi pelaku UMKM konvensional agar tetap bertahan dan bisa masuk di dunia pasar digital. 

"Kala pelaku UMKM berpikir untuk maju dan meningkatkan penjualan lebih besar,  ya harus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar bisa masuk dan diterima pasar. Memang kita tidak muluk-muluk juga, untuk menaikkan UMKM ke kelas yang lebih tinggi itu memang butuh persyaratan yang harus dipenuhi, tapi minimal ada keinginan untuk mencari cara lebih baik untuk mengembangkan prodak UMKM," papar Alfi lagi. 

Terakhir, Alfi juga mengatakan, salah satu kunci dari pemberdayaan UMKM yang ada di dalam Perda Nomor 02 Tahun 2020, yaitu senergitas adanya kemitraan yang melekat kepada pelaku UMKM itu sendiri, dan masyarakat sebagai basis pelaku usaha memiliki sumber daya yang kuat. 

"Artinya, kalau ada pelaku usaha yang sudah memiliki kemampuan perizinan yang lengkap, maka sebaiknya memang pelaku usaha ini mau memberikan pencerahan bagi pelaku usaha lainnya, saling menguatkan," ungkap Alfi. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.

Ekbis

Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Senin, 28 April 2025 - 16:29:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .

Ekbis

Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:15:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.

Ekbis

Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:21:17 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.

Ekbis

Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:10:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved