• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Dibutuhkan Investasi untuk Menampung 58 Juta Pekerja di Indonesia

Redaksi

Kamis, 03 Desember 2020 10:50:52 WIB
Cetak
Dibutuhkan Investasi untuk Menampung 58 Juta Pekerja di Indonesia

RUANGRIAU.COM - Sejak pandemi Covid-19 banyak terjadi pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan ada 58,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memaparkan data bahwa saat ini total angkatan kerja baru 2,4 juta, pengangguran 9,7 juta. Lalu ditambah setengah penganggur 13,1 juta, dan pekerja paruh waktu 33,3 juta.

"Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi," kata dia dalam diskusi publik yang tayang di saluran YouTube UU Cipta Kerja 1, kemarin Rabu (2/12/2020).

Menurutnya pekerja yang bekerja tidak penuh itu bisa didorong agar bekerja secara penuh. Hal itu menurutnya akan meningkatkan produktivitas Indonesia dan produktivitas tenaga kerjanya itu sendiri.

Dirinya pun membeberkan tantangan yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan akibat dari pandemi Civid-19, yang mana wabah tersebut membuat banyak negara termasuk Indonesia mengalami resesi.

Dia menguraikan bahwa dampak dari resesi dirasakan oleh 29,2 juta angkatan kerja di Indonesia. Rinciannya, 2,56 juta orang menjadi pengangguran, 1,77 juta orang tidak bekerja karena Covid-19, 0,76 juta orang tidak bisa masuk pasar tenaga kerja, 24,03 juta orang dirumahkan dan dikurangi jam kerjanya.

Iskandar menerangkan dibutuhkan terobosan untuk menyerap angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 58,5 juta orang itu.

"Maka itu ini perlu suatu terobosan untuk bisa menyerap tenaga kerja Indonesia tadi baik itu tenaga kerja baru, maupun pengangguran yang ada, maupun orang yang belum bekerja secara optimal tadi," sebutnya.

Dijelaskannya, untuk menyerap angkatan kerja tersebut tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja. Di sisi lain, Indonesia akan dihadapkan pada bonus demografi di mana Indonesia kebanjiran penduduk usia kerja.

"Oleh karena itu kita butuh investasi untuk menyerap tenaga kerja dari pekerja baru, dari pengangguran, dari yang setengah bekerja tadi. Oleh karena itu apa yang perlu kita lakukan? Transformasi ekonomi," paparnya.

Transformasi ini akan mendorong investasi yang pada akhirnya melahirkan lapangan pekerjaan bagi mereka yang butuh pekerjaan.

"Tetapi bagaimana kita bisa melakukan transformasi untuk mendorong investasi tadi? ternyata permasalahan kita kalau kita lihat ternyata kalau kita lihat saving kita tidak cukup untuk menutupi investasi kita. Orang tidak tertarik, orang tidak terlalu berminat menginvestasikan di Indonesia karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam perizinan dan iklim usaha," ungkapnya.

Salah satu upaya untuk memperbaiki persoalan perizinan dan membenahi iklim berusaha, ditambahkannya yakni Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). (*)


Sumber : detik.com /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:10:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.

Ekbis

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:57:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.

Ekbis

PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.

Ekbis

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.

Ekbis

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:01:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.

Ekbis

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:03:00 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved