• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Internasional

Kemendagri Minta Pemda Perhatikan 6 Poin Krusial Penyusunan APBD TA 2022

Redaksi

Jumat, 03 September 2021 13:45:12 WIB
Cetak
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan 6 Poin Krusial Penyusunan APBD TA 2022
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori

JAKARTA(RUANGRIAU.COM)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar memperhatikan enam poin krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 

Hal ini sehubungan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Tahun 2022, serta Surat Edaran dengan Nomor 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD TA 2022, yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

“Dalam SE ini, ada beberapa poin yang kami ingin sampaikan, (dan) ini merupakan arahan dari Bapak Presiden untuk bisa semua pemda provinsi, kabupaten/kota mengetahui terkait dengan penyusunan anggaran 2022,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam keterangan persnya secara virtual pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut memuat 6 (enam) arahan yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu sebagai berikut:

Pertama, APBD Tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, dan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Hal ini difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas.

Kedua, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengubah budaya kerja/occupational culture dan fokus pada budaya kerja baru, seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan/rapat, dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur, sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Makanya ke depan itu, budaya kerja kita harus berubah, dalam misalnya pertemuan, saya kira banyak sekali pertemuan atau meeting yang dilakukan secara virtual, atas dasar itu ini harus dipertahankan ke depan di Tahun 2022,” katanya.

Ketiga, penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

“Tidak bersifat rutinitas ini sering ditekankan oleh Bapak Presiden, tidak fotokopi (baca: program/kegiatan yang sifatnya sama dengan sebelumnya, itu-itu saja atau tidak ada variasinya),” tutur Hudori.

Keempat, pemda provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Kelima, menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2022, antara lain sebagai berikut: Dana Transfer Umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas; memprioritaskan penggunaan dana desa di antaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik; Dana Transfer Khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik; Perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.

Keenam, guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5% (lima persen) sampai 10% (sepuluh persen) dari APBD TA 2021.


Sumber : Kemendagri /  Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Internasional

Cekcok Trump vs Zelensky di Ruang Oval: Perdebatan Sengit yang Mengguncang Diplomasi Global

Sabtu, 01 Maret 2025 - 13:51:49 WIB

WASHINGTON DC (RUANGRIAU.COM) -Apakah ini negosiasi geopolitik atau s.

Internasional

Elon Musk Perintahkan Pegawai Federal AS Laporkan Kinerja atau Mengundurkan Diri

Ahad, 23 Februari 2025 - 22:29:35 WIB

AMERIKA SERIKAT (RUANGRIAU.COM) - Pemerintahan Trump, melalui email yang dikirim.

Internasional

Trump Desak Ukraina Kembalikan Dana Bantuan AS, Minta Kompensasi Minyak dan Mineral

Ahad, 23 Februari 2025 - 21:29:10 WIB

RUANGRIAU.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menggebrak .

Internasional

Tahukah Anda? Di Jepang, Popok Dewasa Lebih Laku daripada Popok Bayi!

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:33:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tahukah anda? Di negara Jepang, popok dewasa ternyat.

Internasional

Korsel Darurat Angka Kelahiran

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:17:30 WIB

KORSEL (RUANGRIAU.COM) - Korea Selatan (Korsel) kembali memecahkan rekor angka k.

Internasional

Pengeboman RS Gaza: Kejahatan Keji!

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:46:33 WIB

RIYADH (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Arab Saudi mengutuk keras p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
18 September 2026
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
  • 2 Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
  • 4 ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
  • 5 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 6 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 7 Ketika Pekanbaru Mengetuk Pintu Langit Memohon Hujan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved